Kang Dedi Mulyadi Targetkan Kabupaten Bekasi Bebas Kusta 2026

Kang Dedi Mulyadi Targetkan Kabupaten Bekasi Bebas Kusta 2026
Caption ; Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meninjau penanganan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Rabu (23/07/2025).

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI, || Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan komitmennya dalam memperkuat penanganan penyakit kusta di Kabupaten Bekasi dengan menambah insentif pendamping dan mengalokasikan bantuan rehabilitasi rumah. Komitmen ini disampaikan saat mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam kunjungan kerja di Kantor Kecamatan Serang Baru, Rabu (23/07/2025).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi akan menerima bantuan masing-masing Rp40 juta untuk rehabilitasi rumah. Program ini dimulai pada Rabu pekan depan dan ditujukan untuk memastikan rumah pasien memenuhi standar sanitasi—memiliki toilet, jendela, dan lingkungan sehat—guna menunjang proses penyembuhan.

“Rumahnya harus sehat, ada toilet, ada jendela, agar proses penyembuhannya lebih maksimal,” jelas KDM.

KDM juga menjanjikan insentif tambahan sebesar Rp500 ribu bagi para pendamping pasien kusta, di luar Rp500 ribu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, total insentif pendamping mencapai Rp1 juta per bulan.

Tak hanya itu, ia menjanjikan bonus khusus sebesar Rp10 juta kepada pendamping jika pasien yang mereka tangani dinyatakan sembuh. Menurutnya, hal ini adalah bentuk penghargaan atas kerja nyata di lapangan, bukan sekadar honor rutin.

“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Kalau pasien sembuh, pendampingnya saya beri bonus Rp10 juta,” ujar KDM.

Setiap pendamping, seperti bidan atau perawat, bertanggung jawab menangani lima pasien, melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, membagikan obat, dan memastikan pasien disiplin menjalani pengobatan.

Ia juga menekankan bahwa dana insentif harus digunakan untuk pemenuhan gizi pasien selama masa pengobatan—seperti telur, ikan, daging, dan minyak goreng—dengan bukti transaksi yang diverifikasi langsung oleh pendamping.

“Penggunaan anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukti pembelian disimpan, dan diverifikasi agar jelas bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk pemulihan pasien,” tegasnya.

Gubernur Dedi Mulyadi turut menyoroti ketimpangan insentif antara petugas lapangan dan pegawai administrasi. Ia menekankan pentingnya keadilan serta integritas dalam pengelolaan anggaran penanggulangan penyakit.

“Kusta muncul karena anggarannya dusta. Maka tidak boleh ada dusta di antara kita. Pemimpinnya harus jujur, rakyatnya juga harus jujur. Target kita di tahun 2026, seluruh pasien harus sembuh dan tidak ada lagi temuan baru,” pungkasnya.

(Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *