Polres Sumba Barat Gelar Operasi Patuh 2025, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Patuh 2025, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT, || Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2025 mendatang. Operasi ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, meski penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, serta pengemudi tanpa SIM.

Operasi ini digelar secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Sumba Barat, termasuk kawasan perkotaan, jalan utama antar-kecamatan, dan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Selain penindakan, jajaran kepolisian juga menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat, seperti di sekolah-sekolah, pusat keramaian, serta melalui media sosial, untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Polres Sumba Barat menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua.

Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Sumba Barat dan diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat untuk turut mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah Sumba Barat.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *