Pemerintah Desa dan Camat Kolaborasi Bangun Infrastruktur Keselamatan

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Camat Jatiwaras Hanhan Nugraha, SE menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kepunduhan Cisarewu RT 06 RW 02, Desa Jatiwaras, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pembangunan TPT ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp41.740.000. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat infrastruktur dan mitigasi bencana di wilayah rawan longsor.

Selain Camat, kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya yang hadir memberikan dukungan moral terhadap pelaksanaan pembangunan.

Kepala Desa Jatiwaras, Edeng Ahmad Sobari, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini merupakan hasil dari keputusan musyawarah desa (musdes) yang telah disepakati sebelumnya.

“Pembangunan ini memiliki ukuran panjang 40 meter, tinggi 2,5 meter, dan lebar 30 sentimeter, yang ditujukan untuk menahan pergerakan tanah dan melindungi permukiman warga sekitar,” ujar Edeng.

Ia juga menambahkan bahwa realisasi pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Camat Hanhan Nugraha, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dan partisipasi masyarakat yang turut menjaga kesinambungan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Menurutnya, kehadiran lintas unsur seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas menandakan sinergi antara unsur pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berdaya.

Warga Kepunduhan Cisarewu menyambut baik dimulainya pembangunan ini. Salah satu warga menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan infrastruktur di wilayah mereka.

Proyek pembangunan TPT ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai rencana, dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu, serta melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat setempat.

(Agus Nu Mk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *