Respons Cepat Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti Laporan Rutilahu, Warga Apresiasi Program Ogan Lopian

SERGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima laporan warga terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui platform pengaduan Ogan Lopian pada 17 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sri Budiyanti, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta.

“Proses verifikasi dilakukan secara teliti, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen kependudukan pelapor seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Sri Budiyanti, yang akrab disapa Bu Ati.

Setelah proses verifikasi yang menyeluruh, Disperkim memberikan konfirmasi resmi pada 20 Maret 2025. Dalam konfirmasi tersebut, disampaikan bahwa bantuan perbaikan rumah telah disetujui dan akan dianggarkan dalam tahun anggaran berjalan.

“Ini membuktikan respons cepat dan efisiensi dalam sistem pengaduan serta penyaluran bantuan pemerintah,” tambah Bu Ati.

Tahap pelaksanaan perbaikan rumah dimulai pada 9 Juni 2025 dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan swadaya masyarakat di Kampung Pasir Jaya, RT 011 RW 006, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menunjukkan sinergi yang efektif dalam meningkatkan kualitas perumahan serta kesejahteraan warga,” jelasnya.

Warga penerima bantuan, Oyok Mintarsih, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan respon cepat dari pemerintah.

“Dengan adanya nomor pengaduan Ogan Lopian, saya merasa didengar. Responnya cepat dan penanganannya pun nyata,” ungkap Oyok.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Purwakarta, khususnya kepada Bupati Purwakarta Om Zein, serta Kepala Desa Selaawi yang turut menggerakkan warga untuk bergotong royong membantu proses pembangunan rumah.

Keberhasilan penanganan laporan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Model penanganan seperti ini diharapkan menjadi contoh baik dalam menyelesaikan masalah serupa ke depannya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

(Saepul Bahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *