Sekda Sumba Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO SE-Pulau Sumba

Sekda Sumba Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO SE-Pulau Sumba

SERGAP.CO.ID

WAIBAKUL,|| Bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) se-Pulau Sumba.15 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Kasubdit Perizinan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing Katarina Rambu Babang, SE., MP, serta Penanggung Jawab Tim Penyusun Dokumen Perencanaan, Data dan Sistem Informasi SIPP dan LK, Sahrulyadi, S.STP., M.A.P. Turut hadir para Sekretaris Daerah dari Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-daratan Sumba.

Dalam rapat ini, dibahas perkembangan isu TPPO di wilayah Pulau Sumba, termasuk modus-modus baru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja.

Forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO, antara lain perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor, pentingnya edukasi publik, serta penguatan perlindungan bagi korban. Para peserta berbagi pengalaman lapangan, mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat sistem pencegahan dan penanganan TPPO.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih erat antarinstansi dalam upaya mencegah terjadinya TPPO dan mempercepat penanganan korban di lapangan. Komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan di Pulau Sumba.

(Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *