SERGAP.CO.ID
SOREANG, Bandung – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam melindungi lahan pertanian, khususnya sawah, demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Dalam sebuah kesempatan, Bupati mengumumkan bahwa hingga saat ini, baru Desa Sumbersari yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang “Sawah Abadi.”
“Sawah abadi, begitu sudah hadir dan selesai tentang Perdes Sawah Abadi maka Bapenda tidak boleh memungut pajak tiap tahunya, digratiskan,” tegas Bupati Dadang Supriatna saat sambutan Launching Varietas lokal di Sutan Raja. Kamis (15/5/2025.
Bupati menyayangkan bahwa baru Desa Sumbersari yang mengimplementasikan kebijakan ini. Ia mensosialisasikan program “Sawah Abadi” sebagai bentuk kepedulian Pemkab terhadap petani sawah. Aturan dalam Perdes ini memperbolehkan jual beli lahan sawah, namun melarang alih fungsi lahan menjadi pabrik atau perumahan.
“Kenapa saya butuh Perdes? Karena ini adalah muatan lokal yang harus diamankan oleh kepala desa. Jangan sampai begitu datang investor diiming-imingi keuntungan lebih besar, lalu dijual untuk perumahan dan industri, habis sawah kita,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan dan pergerakan untuk mendorong desa-desa lain segera mengesahkan Perdes “Sawah Abadi.” Ia menyoroti masih minimnya implementasi kebijakan yang telah digulirkan sejak empat tahun lalu.
“Saya mohon untuk kerjasamanya silahkan bergerak. Desa yang lain contoh saya melibatkan para kepala desa, ari ngomong karuat tararik ya siap nuhun pisan jadi sawah abadi tetapi implementasi na mana dan juga Perdes na mana lain huntu hungkul,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa setelah Perdes “Sawah Abadi” diterbitkan oleh desa, Pemkab Bandung akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membebaskan lahan tersebut dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertanian. Meskipun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tetap dikeluarkan, namun tidak akan ada tagihan pajak. Saat ini, Desa Sumbersari telah memiliki lebih dari 20 hektar lahan sawah abadi.
Dengan nada tegas, Bupati menyampaikan ketidakpuasannya terhadap lambannya implementasi program ini. “Maaf Bu Kadis ini tidak jalan program saya teh, ini ngerti kepala dinas nya ngak, ini ngerti kepala desa nya ngak, ini teh ngerti ke para petani teh ngak. Ngan lamun terus begini berarti tidak mengerti buktinya apa, mana Perdesnya maaf saya menunggu dan saya sangat konsen terhadap para petani Insallah karena saya anak petani,” ujarnya.
Bupati juga menekankan fokusnya pada upaya meningkatkan produktivitas petani melalui perbaikan infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi (tensi, klimer, sekunder) dan jalan petani. Koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan PUPR telah dilakukan untuk mewujudkan hal ini.
“Ayo kita fokus saya tidak butuh dengan wacana dan kata-kata tapi yang saya butuhkan implementasi dan seluruh kebijakan dan harapan dari para petani se-Kabupaten Bandung,” tandasnya.
Bupati tidak ingin petani hanya menjadi objek atau subjek program, melainkan pihak yang benar-benar menghasilkan produksi pangan untuk mencapai swasembada. Ia menekankan bahwa implementasi kebijakan “Sawah Abadi” dan dukungan infrastruktur adalah kunci untuk menyejahterakan petani dan mengamankan ketahanan pangan Kabupaten Bandung.
(Asp)






