KAB. TASIKMALAYA || Pembangunan infrastruktur di tingkat desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, lain halnya yang terjadi pada proyek pelebaran jalan rabat beton di Kampung Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Pekerjaan tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Saat tim media melakukan kontrol ke lapangan, ditemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak menggunakan kerangka besi beton sebagaimana mestinya.
Ketika dikonfirmasi kepada beberapa pekerja harian lepas (HOK), mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan ketua LPM. “Tadi pagi sempat ada, sekarang tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.Kamis 8/5/2025.
Saat ditanya mengapa sebagian pekerjaan tidak menggunakan rangka besi beton, ia menjawab, “Kalau yang mengarah ke ujung sawah semuanya pakai besi beton. Yang di dekat jalan umum saya tidak tahu, coba tanya pegawai di sana,” ujarnya.
Masih di lokasi yang sama, seorang warga yang mengaku sebagai mantan Kepala Desa Kertamukti, Pak Sukarna yang kini menjabat sebagai anggota BPD, menyampaikan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari program lanjutan. “Ini pekerjaan lanjutan, nanti akan dilanjutkan lagi dengan anggaran baru,” katanya sambil tertawa.
Tim media juga mendatangi kantor desa untuk melakukan klarifikasi dan meminta gambar teknis pekerjaan tersebut. Namun, Sekretaris Desa Kertamukti menyampaikan bahwa Kepala Desa dan Ketua LPM sedang tidak berada di lokasi pekerjaan. “Pak Kades dan Pak LPM tidak ada di lokasi, mereka di proyek yang satunya lagi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan dikirimi gambar pekerjaan oleh awak media, Kepala Desa Kertamukti, Ugan, hanya membalas singkat, “Terima kasih atas kontrolnya.”
Diduga, pekerjaan ini mengalami kelebihan anggaran. Dengan volume pekerjaan sepanjang 42 meter, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp101.638.000.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPM belum berhasil dikonfirmasi.
(M. Ali)






