BANDUNG, || Hari Pers Internasional menjadi momen penting bagi seluruh insan pers di dunia. Ini adalah waktu untuk mengekspresikan diri, merefleksikan peran jurnalis, serta menyuarakan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Tak jarang, para awak media mengalami perlakuan tidak adil, bahkan intimidasi dari pemangku kekuasaan, termasuk aparat hukum.
Dalam konteks global, kebebasan pers masih menghadapi tantangan berat, seperti yang terjadi di wilayah konflik. Jurnalis menjadi korban pelanggaran HAM berat, seperti yang dialami oleh wartawan di wilayah pendudukan Israel. Intimidasi, ancaman, bahkan pembunuhan kerap dialami hanya karena menjalankan tugas menyampaikan kebenaran.
Momentum Hari Pers Internasional ini menjadi seruan moral agar para pemegang kekuasaan di manapun berada, termasuk di Indonesia, dapat bersikap jujur dan terbuka kepada rakyatnya. Kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan pers akan mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih kuat dan transparan. “Mata pen kami tak bisa ditutupi,” adalah pesan tegas dari para jurnalis yang terus menyuarakan fakta dan kebenaran.
Lima pesan utama dalam memperingati Hari Pers Internasional tahun ini adalah: pentingnya kebebasan pers, menjaga etika jurnalistik, menegaskan kembali peran media dalam membentuk opini publik, menghadapi tantangan seperti sensor dan disinformasi, serta membangun solidaritas dengan jurnalis yang tertindas. Kelima poin ini merupakan pilar penting bagi keberlangsungan pers yang sehat dalam masyarakat demokratis.
Berbagai bentuk perayaan dapat dilakukan, mulai dari penulisan artikel opini, kampanye di media sosial, diskusi publik, hingga aksi solidaritas. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan pers yang bebas, beretika, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(Dewi)






