“BPC HIPMI Sumba Tengah Menolak Keras Muscablub HIPMI sedaratan Sumba oleh BPD HIPMI NTT”

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH, || Frangky Susanto dan Tejo Yuwono selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPC HIPMI Sumba Barat mengecam Muscablub oleh BPD HIPMI NTT di Waingapu Sumba Timur, 28 April 2025. Kami adalah pengurus BPC yang aktif selama ini dan menjalankan roda organisasi tetapi secara mendadak mendapatkan Surat Carteker sepihak oleh BPD HIPMI NTT dan kemudian di laksanakannya Muscablub tanpa sepengetahuan kami.

Bacaan Lainnya

Frangky menyampaikan bahwa, sejak 3 tahun lalu tepatnya bulan November 2021 kami di lantik dan 3 tahun berjalan kepengurusan kami, tidak pernah 1 kali pun BPD HIPMI melakukan Pembinaan, Komunikasi apalagi kunjungan ke Kabupaten kami. Kami bersurat pun tidak di balas karena BPD HIPMI NTT tidak ada Sekretariat resmi, tidak ada juga Sekretaris eksekutif yang membantu menjalankan administrasi dan juga Ketua Umum yang tidak pernah merespon komunikasi yang di bangun oleh BPC. Perlu di tegaskan bahwa sampai saat ini kami belum menerima SK Kepengurusan BPC HIPMI Sumba Barat yang di sinyalir di tahan oleh BPD HIPMI NTT sampe saat ini untuk memuluskan memilih Ketua Umum dan pengurus baru yang harusnya sesuai AD ART minimal sudah 1 periode menjadi Anggota HIPMI dan baru bisa menduduki posisi Ketua Umum. Kami mencurigai bahwa SK kami yang di tahan itu di salah gunakan dengan menambahkan nama-nama pengurus yang baru yang di lantik kemarin agar memenuhi persyaratan tanpa sepengetahuan Kami. Dan hal ini melanggar AD ART.

Tejo manambahkan Dalam penerapan Carteker seharusnya BPD HIPMI NTT memberikan Solusi bertahap yaitu saran, mediasi dan kompromi terbaik bagi semua pihak, bukan 1 pihak. Carteker bisa berjalan kalau BPCnya mati suri, kami nyatakan kami aktif dan bahkan sering bersurat tapi tidak di respon. Kalo 20 BPC di Carteker maka itu adalah kegagalan BPD HIPMI NTT karena BPD sebagai Induk bagi BPC untuk membina dan menggerakan BPC. Apakah BPD HIPMI NTT pernah monitoring BPC-BPC sesuai AD ART atau BPD juga yang tidak menjalankan Roda Organisasi sesuai tugas dan tupoksinya.

Dan tugas dari Carteker adalah melakukan konsolidasi dengan perangkat organisasi dan melibatkakn BPC untuk mempersiapkan Muscab. Harus di buka pendaftaran dan melaporkan ke Bupati untuk sinergitas dengan pemerintah. Dan apabila ada surat permohonan Muscab dari jauh hari sebelum masa kepengurusan kami selesai maka di respon dan bukan didiamkan kemudian di Carteker. Sesuai AD ART masih ada perpanjangan waktu 3 bulan lagi yang bisa di berikan kepada BPC untuk melaksanakan Agenda Resmi Organisasi.

Pelantikan BPC sedaratan Sumba tidak sah dan melanggar AD ART karena BPC tidak di libatkan dan kami sampaikan BPD HIPMI NTT jangan membenturkan kami dengan pengurus baru yang notabene kami semua adalah sama-sama putra daerah di Sumbq, kami tidak sedikitpun punya masalah dengan Pengurus baru. Tapi tindakan BPD HIPMI NTT memperkeruh suasana kebatinan kami dan merusak marwah HIPMI di Daerah.
Apabila BPD HIPMI NTT tidak mengindahkan protes keras kami maka segera kami lakukan mosi tidak percaya kepada BPD HIPMI NTT, Ketua Umum dan Pengurus2nya,”Tutup Frangky

(Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *