DLH Kabupaten Cirebon Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kedawung

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Menindaklanjuti surat Kementrian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kedawung.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan (PKPL) DLH Kabupaten Cirebon, Fifi Erneti, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini berawal dari adanya surat dari kementrian Lingkungan Hidup bahwa seluruh pemerintah daerah harus menangani sampah tidak lagi dengan pola open dapik harus dengan sampah terpilah, Selasa (29/04/2025).

“Kebetulan kecamatan Kedawung ini kebetulan sudah menyisihkan anggaran melalui PIK dan kami Dinas lingkungan hidup memanfaatkan momen ini untuk mengisi wawasan bagi masyarakat untuk mulai menindaklanjuti surat Mentri Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Agar masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah jadi Dinas lingkungan hidup mengundang tokoh-tokoh penggerak di tingkat desa mulai dari karangtaruna, PKK, RT dan RW.

Dalam sosialisasi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada hari ini sekaligus mempraktekkan bagaimana pemanfaatan sampah organik karena dari sampah organik inilah yang menimbulkan sampah jadi bau.

“Makanya kita fokuskan supaya sampah organik ini ditangani dari rumah terlebih dahulu makanya Dinas lingkungan hidup menghimbau kepada masyarakat penanganan sampah ini jangan hanya semangat di awal saja setelahnya tidak berjalan,” ucapnya.

Tujuan dari pengeloaan sampah ini adalah untuk melanjutkan keberlangsungan lingkungan hidup itu sendiri.

Untuk bisa menggugah kesadaran masyarakat itu memang tidak mudah tetapi bukan tidak bisa harus dilakukan secara terus menerus dan harus memulai dari diri sendiri dan sekitarnya karena kesadaran itu akan tumbuh ketika ada yang memulai.

“Saya berharap agar bisa memulai dan mengajak untuk mengolah sampah karena Kedawung ini adalah penyanggah kota Cirebon,” pungkasnya.

(Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *