Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Sumba Barat Tangkap Pelaku Curas di Tanah Daru

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Sumba Barat Tangkap Pelaku Curas di Tanah Daru

SERGAP.CO.ID

WAIKABUBAK, || 6 Maret 2025,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Pelaku berinisial MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa perampokan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2025/POLSEK KATIKUTANA/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT, yang dibuat pada 5 Maret 2025. Korban, Benadekta Cindi Sobang, mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni YM dan MB.

Dalam penangkapan MB, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119, sebuah jaket jeans abu-abu hitam, kain kepala warna hitam, satu buah parang dengan ulu bambu, yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta satu unit ponsel merek Huawei. Sementara itu, YM masih dalam pengejaran dan dinyatakan buron. Dari rumah YM, petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap YM serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Umbu Ratu Ngay, Kanit Buser, dan anggota lainnya. Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga meminta jajaran Reskrim untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.”Humas Polres Sumba Barat*

(Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *