MOTAAIN, || Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) kembali melakukan pemusnahan terhadap komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Pemusnahan dilakukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu (5/3), sebagai langkah perlindungan sumber daya alam dari ancaman hama dan penyakit.
Plt. Kepala Karantina NTT, Simon Soli, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan mencapai 887 kg, terdiri dari 372 kg sosis ayam, 495 kg beras, serta 20 kg produk lain seperti apel, ikan tuna kering, daging babi olahan, dan daging sapi olahan. Semua produk tersebut berasal dari Timor Leste dan tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal.
“Dokumen kesehatan dari negara asal adalah jaminan utama untuk memastikan produk impor aman dikonsumsi dan tidak membawa penyakit,” tegas Simon.
Turut hadir dalam pemusnahan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, yang menegaskan pentingnya peran Barantin dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia juga mendorong peningkatan sumber daya manusia dan anggaran pengawasan lintas sektor, khususnya di wilayah perbatasan agar NTT tetap bebas dari penyakit hewan menular.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen menjaga keamanan hayati nasional. Produk asal luar negeri yang masuk tanpa izin akan diperiksa ketat, dan jika tidak memenuhi persyaratan, tindakan pemusnahan akan dilakukan.
“Jangan anggap remeh, produk ilegal meski sedikit tetap berisiko tinggi. Jika penyakit berhasil masuk, dampak ekonominya bisa sangat besar bagi masyarakat,” ujar Sriyanto.
Sepanjang tahun 2024, Karantina NTT telah empat kali melakukan pemusnahan serupa. Simon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir lalu lintas produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak memenuhi aturan, termasuk barang bawaan individu.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kepatuhan ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia,” pungkasnya.
(Dessy)