KAB. SUMBA TIMUR, || Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumba Timur menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur mencatat 32 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban meninggal dunia mencapai sembilan orang.
Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim, mewakili Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa. Selain korban meninggal dunia, sebanyak 27 orang mengalami luka berat, sementara 20 orang lainnya menderita luka ringan. Kerugian material akibat berbagai peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp83,5 juta.
Menurut AKP Rahmat Agus, rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan dalam menerapkan standar keselamatan berkendara masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka fatalitas kecelakaan.
“Sebagian besar kecelakaan yang terjadi menunjukkan bahwa minimnya penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Satlantas juga menemukan bahwa banyak kecelakaan dipicu oleh perilaku pengendara yang kurang disiplin, terutama saat mendahului kendaraan lain. Sejumlah pengendara sepeda motor disebut nekat menyalip kendaraan besar tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga berujung pada kecelakaan yang berakibat fatal.
Di sisi lain, tingginya angka kecelakaan ini juga menjadi pengingat perlunya peningkatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Selain faktor manusia, kepatuhan terhadap aturan dan kesiapan kendaraan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan bersama.
AKP Rahmat Agus mengungkapkan beberapa faktor lain yang turut memicu kecelakaan, di antaranya berkendara dengan kecepatan tinggi, aksi ugal-ugalan di jalan raya, penggunaan telepon seluler saat mengemudi, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, hingga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Melihat kondisi tersebut, Satlantas Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari konsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.
Selain itu, penggunaan helm berstandar SNI dan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan juga menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah kecelakaan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” tegas AKP Rahmat Agus.
Satlantas berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan di Sumba Timur, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
(Ms)






