KOTA BANDUNG, || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memastikan infrastruktur kota tetap terjaga, terutama menjelang bulan Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dalam kegiatan monitoring infrastruktur, Jumat 28 Februari 2025.
“Kami berharap infrastruktur di Kota Bandung tetap terpelihara dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eric.
Menurutnya, beberapa infrastruktur masih dalam kondisi baik, meskipun ada yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan, setelah monitoring ini, setidaknya minggu depan kami bisa mulai melakukan penataan, meskipun dalam skala minor,” tuturnya.
Terkait perbaikan skala mayor, Eric mengatakan, proses tersebut membutuhkan waktu dan perencanaan yang lebih matang. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan masukan mengenai kondisi infrastruktur di Kota Bandung.
Sebagai bentuk keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung telah merilis layanan aduan yang bisa diakses melalui hotline resmi.
Sebelumnua, pada Rabu, 26 Februari 2025, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah menyiapkan unit reaksi cepat untuk menindaklanjuti laporan warga terkait jalan berlubang, trotoar rusak, serta infrastruktur lain yang membutuhkan perbaikan.
Warga yang menemukan jalan rusak dapat langsung melaporkannya melalui hotline DSDABM di 0821 2333 5304 atau langsung ke instagramnya di @bdg.dsdabm.
Jika dalam 2-3 hari tidak ada tindak lanjut, wargi Bandung bisa menyampaikan keluhan langsung dalam program Jumahan, yaitu sesi diskusi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota setiap hari Jumat setelah Salat Jumat.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandung juga berfokus pada berbagai aspek pendukung infrastruktur, seperti:
1. Penerangan Jalan Umum (PJU)
Jika ada lampu jalan mati, warga bisa langsung melaporkannya ke hotline Dinas Perhubungan (Dishub) di 0811 2022 3399 dan instagram @bdg.dishub.
2. Perawatan Pohon dan Ruang Hijau
Jika ada pohon tumbang atau menghalangi akses rumah, masyarakat dapat menghubungi hotline Dinas Perumahan di 0812 2241 2484 dan Instagram @bdg.dpkp, Kawasan Permukiman (DPKP).
“Alhamdulillah, baru kemarin Bapak Wakil Wali Kota telah merilis nomor hotline dan sudah disosialisasikan. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini jika menemukan kekurangan dalam infrastruktur kota,” ungkap Eric.
Lebih lanjut, ia menuturkan, tujuan dari layanan aduan ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan atau kesalahan, tetapi sebagai langkah bersama dalam membangun Kota Bandung yang lebih baik.
“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat agar kota ini semakin nyaman dan maju,” ucapnya.
(Dw**)