KAB. MALAKA, || Perjudian sambung ayam dan bola guling kembali marak di Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, meski sempat dihentikan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan perjudian ini diduga mendapat dukungan dari oknum kepolisian, yang membuatnya kembali beroperasi setelah sempat dihentikan karena adanya pengaplotan di media sosial.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya perjudian tersebut. Warga tersebut mengungkapkan bahwa perjudian di Desa Maktihan seringkali dikunjungi oleh oknum Kanit Provos, yang disebut-sebut menjemput Kordi dan melakukan pungutan-pungutan lainnya yang diklaim atas nama pimpinan.
Kegiatan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, yang merasa terganggu dan khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan. Masyarakat mendesak agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan masalah perjudian ini.
Warga juga mengingatkan pentingnya perhatian dan tindakan serius dari Kapolres Malaka, mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas semua bentuk perjudian, baik online maupun offline. Pemberantasan judi yang melibatkan oknum kepolisian perlu segera ditindaklanjuti untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pihak berwenang diharapkan segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi mendalam serta melakukan langkah-langkah hukum yang sesuai untuk memberantas perjudian di wilayah tersebut.
(Time)






