Team Opsnal Polsek Rasbar Amankan Pelaku bersama Barang Bukti Miras Ratusan Botol

Team Opsnal Polsek Rasbar Amankan Pelaku bersama Barang Bukti Miras Ratusan Botol

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Dalam rangka melaksanakan Operasi Lilin Rinjani Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) intens melakukan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif terutama dalam wilayah Hukum Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Polda, Polres, dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan Patroli Rutin menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Menindak lanjuti Perintah Kapolri melalui Sprin Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar) AKP Sirajuddin SH mengerahkan Tim Opsnal Reskrim melakukan Patroli dan operasi pembersihan segala bentuk penyakit sosial yang dapat mengganggu Sitkamtibmas dalam wilayah hukum setempat.

Berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolsek Rasbar Nomor: Sprin/91/XII/2024 kepada Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) IPDA Eka Farman SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap Kasus Peredaran Minuman Keras (Miras) ratusan botol siap edar.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasbar dipimpin Katim AIPDA Rahmansyah, SH berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti berupa
12 (Dua Belas) duz atau 144 (Seratus Empat Puluh Empat) botol minuman keras jenis Bir Bintang.
3 (Tiga) duz atau 150 (Seratus Lima Puluh) botol minuman keras jenis Arak Bali, di Terminal Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Minggu, (29/12/2024) Sekira Pukul 00.00 WITA.

“Dalam operasi ini Tim Opsnal berhasil menggagalkan ratusan botol miras siap edar, bersama barang bukti dan terduga pelaku”, Ungkap Kapolsek Rasbar melalui Panit I Reskrim Polsek Rasbar IPDA Eka Farman, SH kepada Wartawan Media Sergap.co.id.

IPDA Eka Farman, SH menuturkan, Penangkapan miras ratusan botol bertempat di Area Terminal Dara ini berdasarkan Informasi masyarakat bahwa ada 2 unit kendaraan roda enam jenis bus warna hijau bernomor polisi EA 7271 M dan abu-abu bernomor polisi EA 7005 L yang di duga membawa minuman keras. tuturnya.

Tak membuang waktu lama team Opsnal langsung menyergap kendaraan tersebut dan menemukan 12 duz berisi ratusan botol miras tanpa izin berbagai jenis. Selanjutnya terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti digelandangkan menuju Kantor Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan proses Penyelidikan.

“Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku berinisial AKB (L/23) adalah Kondektur mobil pengangkut barang bukti Miras, merupakan warga kelurahan Kota Baru Kabupaten Dompu”, ujarnya.

Hasil interogasi Tim Opsnal Polsek Rasbar, terduga pelaku berinisial AKB tersebut mengakui perbuatanya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku bersama semua barang bukti diamankan di Polsek Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH menjelaskan, kegiatan Tim Opsnal melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin tersebut guna cegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras dan guna mendukung Operasi Lilin 2024. Tandasnya.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *