JAKARTA, || Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, menolak usulan PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
“Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setuju lah,” kata Fonda Tangguh dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).
Hukum militer, kata Fonda, memiliki perbedaan mendasar dengan hukum sipil, sehingga tidak sesuai jika Polri ditempatkan di bawah institusi militer.
Fonda menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari eksekutif dan bertugas sebagai penegak hukum.
Polisi itu adalah organ di bawah eksekutif dan penegak hukum. Bagaimana bisa ditempatkan di bawah institusi militer? Itu enggak benar. ”Tegasnya.
Dia menilai, fungsi polisi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam penegakkan hukum sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.
“Polisi itu kepanjangan tangan presiden di dalam penegakan hukum, sedangkan Kemendagri mengurusi administrasi pemerintahan. Beda jauh. Jangan dicampuradukkan. ”Katanya.
(Irwan)