KAB. OKI, || Dugaan mark up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mencuat dan memanas. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yang di kordinatori oleh Yovi meitaha mengancam akan melaporkan sepuluh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya ke Kejaksaan Negeri OKI terkait dugaan tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS di 10 sekolah tersebut melalui analisis laporan SPJ BOS,” tegas Yovi Meitaha.
Koordinator aksi SPM Sumsel Yovi meitaha, saat ditemui oleh media Sergap co id di depan SPBU Celika pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 08.30 WIB.
“Kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan mark up dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana BOS.”ujar Yovi
SPM kemudian menganalisis SPJ tersebut dan menemukan indikasi ketidaksesuaian dan dugaan mark up.
Sepuluh SDN yang terancam dilaporkan meliputi: SDN 1 Lubuk Seberuk, SDN 2 Lubuk Seberuk, SDN 1 Lubuk Makmur, SDN 2 Lubuk Makmur, SDN 1 Rantau Durian 1, SDN 2 Rantau Durian 1, SDN 1 Rantau Durian 2, SDN 2 Rantau Durian 2, SDN 1 Sukajaya, dan SDN 1 Lubuk Makmur.
“Kami ingin memastikan bahwa dana BOS, yang merupakan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, digunakan secara tepat dan transparan,” tambah Yovi.
SPM menyatakan akan melaporkan 10 sekolah tersebut ke Kejaksaan Negeri OKI pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Menanggapi ancaman tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lempuing Jaya, Kastubi SPD, menunjukkan sikap yang mencurigakan. Melalui pesan WhatsApp, Kastubi menyatakan bahwa ia akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. Namun, nada pesan Kastubi terkesan mengancam dan mengungkapkan indikasi adanya “bekingan” dari pihak berwajib.
“Saya akan adukan balek atas perbuatan saudara. Atas tindakan pencemaran nama baik.
Bersama saya saat ini lagi pembinaan bersama kanit,” ujar Kastubi lewat pesan WhatsApp.
Pernyataan Kastubi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah ia memang memiliki “bekingan” dari seorang Kanit (Kepala Unit) di polisi dan apakah hal tersebut akan mempengaruhi proses hukum yang akan dijalankan.
Ancaman SPM untuk melaporkan 10 sekolah dan tanggapan mencurigakan Ketua K3S Kecamatan Lempuing Jaya ini telah memicu ketegangan di Kabupaten OKI. Kasus ini menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di wilayah tersebut.
(Wan)






