Jalur Maut Timor Raya: Dua Pekan, Lima Nyawa Melayang, Polresta Kupang Serukan Pembatas Jalan

Jalur Maut Timor Raya: Dua Pekan, Lima Nyawa Melayang, Polresta Kupang Serukan Pembatas Jalan

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dalam dua pekan terakhir, Jalan Timor Raya di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang telah berubah menjadi jalur maut.

Bacaan Lainnya

Sejak pekan lalu hingga pekan ini, dua kecelakaan lalu lintas terjadi di sepanjang ruas jalan antara Hotel Ima hingga Toko Angkasa Raya, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, empat korban luka berat, dan dua korban luka ringan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, bergerak cepat dengan menyurati sejumlah pihak, termasuk Penjabat Wali Kota Kupang dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT, untuk segera memasang pembatas jalan di area tersebut.

Dalam suratnya, Kapolresta menekankan bahwa kecelakaan yang sering terjadi di ruas jalan ini telah menelan banyak korban jiwa dan kerugian material. Dengan adanya pembatas jalan, diharapkan pengendara akan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan, sehingga dapat mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

“Kita bersurat dan menunggu realisasi dari pihak terkait demi keselamatan nyawa manusia,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/8/2024).

Langkah ini diharapkan dapat segera direspons oleh pemerintah kota dan pihak BPJN, mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pencegahan seperti pemasangan pembatas jalan sangat mendesak untuk segera dilakukan. Masyarakat setempat juga mulai khawatir dengan keselamatan mereka saat melintasi jalur yang dikenal ramai dan berbahaya tersebut. Hingga saat ini, warga sekitar dan pengguna jalan berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan dan memastikan keselamatan di Jalan Timor Raya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *