Diduga Kuasa Narkoba, Dua Orang Kota Bima Di Tangkap Polsek Rasanae Barat

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Kegiatan Team opsnal Polsek Rasana’e Barat, dibawah kendali Kapolsek Rasana’e Barat AKP SIRAJUDDIN,SH dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Polsek Rasana’e Barat  AIPDA RAHMANSYAH, SH berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang di duga menguasai/memiliki narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di Jln lintas Bima- Sumbawa kelurahan Dara kecamatan rasanae barat kota bima. pada Senin, (18/12/2023) Sekira Pukul 00.30 Wita s/d selesai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan Kronologis penangkapan, pada
awalnya team sedang melakukan mobailing di seputaran wilayah hukum polsek rasana’e barat polres bima kota, tepatnya di jln. Lintas bima-sumbawa Rt.009 Rw.003 Kel. Dara Kec. Rasana’e Barat Kota Bima, Team melihat ada sebuah motor yang di kendarai oleh 2 (dua) orang pemuda yang sedang memberhentikan 1 (satu) trek fuso, kemudian Team menghampiri fuso tersebut. Jelasnya.

Setelah Team menghampiri dan mengucapkan salam kepada sopir fuso tsb, kata Nanang, sang sopir menjawab dengan Nada yang tidak sopan, Team mencurigai bahwa supir fuso beserta 1 (satu) orang rekannya tsb dalam keadaan mabuk/Fly, setelah itu Team menyuruh sopir beserta rekannya tsb untuk turun dari atas fuso namun setelah sopir tsb turun dia langsung melarikan diri sempat di warnai aksi kejar-kejaran antara sopir fuso dengan Team namun dengan sigap Team dapat mengamankannya. ujarnya.

“Setelah Team berhasil mengamankan sopir fuso tsb, Team langsung menghubungi anggota sat. Narkoba Polres.Bima kota dan Ketua Rt setempat beserta bhabinkamtibmas untuk sama-sama dengan Team melakukan penggeledahan badan maupun kendaraan yang di gunakan oleh kedua pemuda tsb karna diduga sopir tsb dalam pengaruh narkotika” tutur Nanang.

Lanjut dia, setelah beberapa saat datanglah anggota anggota sat. Narokoba res. Bima kota dan ketua Rt setempat beserta bhabinkamtibmas dan dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diduga salah satu dari pemuda tsb membuangnya di selakon/got yang ada didekat parkiran truk fuso tsb, pada saat Team dan anggota sat. Narkoba melakukan introgasi terhadap kedua pemuda tsb salah seorangnya mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tsb yang sudah disimpan di sebuah tabung kaca yang diduga salah satu alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tsb dia buang pada saat team melakukan aksi kejar-kejaran terhadap supir fuso yang sebelumnya berusaha kabur, dan pengakuan lain dari salah seorang terduga pelaku, bahwa sabu-sabu tsb didapatkannya dari seseorang yang bernama BB (35) Pekerjaan swasta alamat kelurahan Sambina’e kec. Mpunda kota bima.

Panit Binmas Polsek Rasanae Barat AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, Adapun identitas terduga pelaku yakni, inisial HS (35) warga kec. Madapangga kabupaten bima dan IH (22) swasta warga kel. Sambina’e kec. Mpunda kota bima.

Saat di lakukan penangkapam dan penggeledahan terhadap kedua teeduga pelaku di saksi pula oleh
SYAMSUDIN (50) ketua Rt Rt.009 Rw.003 Kel. Dara Kec. Rasana’e Barat Kota Bima. Tandas Nanang.

Adapaun Barang bukti yang berhasil di amankan, 1 (satu) buah tabung kaca berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih/netto 0,05 gram. 1 (satu) buah dompet berwarna putih, 1 (satu) buah plastik klip bening, 2 (dua) buah korek api, 2 (dua) buah pipet, dan 1 (satu) buah sumbu.

Setelah Team dan anggota sat. Narkoba res. Bima kota mendapatkan identitas dan alamat sdra BIMBIM,Team langsung melakukan pengembangan dan sesampainya Team di lokasi, Team menemukan sdra BIMBIM sedang berada di sebuah warung dan langsung mengamankannya,Team kemudian memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan dan kios Sdra BIMBIM yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di Kel, Sambi nae. Rt,010 Rw,005. Kec, Mpunda. Kota Bima,namun dari hasil penggeledahan,Team tidak menemukan barang bukti apapun dari Sdr BIM BIM.

Selanjutnya para pelaku beserta  barang bukti tsb dibawa ke kantor sat. Narkoba res. Bima kota untuk dilakukan penyerahan pelaku beserta batang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutupnya.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *