SERGAP.CO.ID
LAHAT, || PJ Bupati Lahat Muhammad Farid tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumsel. Yang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023. Sabtu, (09/12/23).
Dikatakan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid,STTP Usai pelantikan ditemui mengatakan di tahun politik ini tentu nya kita akan bersinergi dengan semua lini
” Perkompinda ,Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Tokoh agama dan tokoh adat, ditahun Politik ini, semoga kabupaten Lahat lebih aman, nyaman dan tentram sehingga masyarakat mendapatkan pelaksanaan pemilihan umum dengan baik, dan yang paling penting adalah menjalankan tugas sebagai pemimpin untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat secara menyeluruh” Tukas Farid kepada pewarta.
Disinggung terkait Pilkada dengan lantang Pejabat Sementara Bupati Lahat berharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersinergi dalam menyambut pesta demokrasi mendatang, jangan mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
Abdu Happy selaku aktivis kabupaten Lahat mendukung program Pj Bupati Lahat yang baru selesai dilantik 9 desember 2023 untuk meneruskan program Lahat bercahaya. Selamat menjalankan tugas di kabupaten Lahat seganti setungguan.
” Disayangkan kalau ada oknum ASN, organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir berarti tidak mendukung program Visi Misi Pj Bupati Lahat dan pemerintah daerah kabupaten Lahat. Memintak Pj Bupati Lahat mengecek daftar absen di humas protokol provinsi Sumatera Selatan biar tau siapa yang loyal dengan pekerja atau jadi penjilat. Kalau tidak loyal dengan pekerja bila perlu di non job kan.” Kata abdu.
(Tim)