SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang mencatat, hingga 4 Desember, realisasi PAD KotaKupang mencapai 89 Persen.
Hal itu diperoleh dari Perpajakan, dari target Rp128.620.000 miliar terealisasi Rp114.551. 447.280 atau sekitar 89,6 persen.
Pendapatan perpajakan itu berasal dari pajak hotel dari target Rp270.000 sudah terealisasi Rp10.753.000.
Pajak restoran dari target Rp22.850.000 terealisasi Rp25.300.000 (over target).
Pajak hiburan dari target Rp3 miliar baru terealisasi Rp1,6 miliar karena terkendala dengan covid sehingga sedikit yang beroperasi.
Pajak reklame, dari target Rp4.250.000 juga terealisasi Rp3.763.000.
“Kami memang masih kekurangan hampir Rp500 juta namun kami yakin dalam waktu dekat over target karena kami mengeluarkan surat pajak reguler khusus reklame,” jelas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Alfred Lakabela, saat diwawancarai di Kantor .
Pajak Galian C, dari target Rp300 juta, baru terealisasi Rp 4 juta lebih dikarenakan objek pajak yang belum maksimal penyetorannya.
Pajak Penerangan jalan dari target Rp39 M terealisasi Rp35.144.000 kemudian sisanya Rp3,8 M akan dibayar bulan ini sesuai perjanjian.
Pajak parkir dari target Rp1,4 M terealisasi Rp1,2 M. Sedangkan pajak air tanah dari target Rp200 juta terealisasi Rp 34 juta.
Pajak ini sudah lama seharusnya ditarik sejak UU No.28 tahun 2009, tetapi baru tahun berjalan dilakukan penagihan.
Pajak bumi dan bangunan dari target Rp20.100.000, terealisasi Rp17.900.000, pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan dari target Rp18.250.000 terealisasi Rp17,7 M.
Sedangkan penerimaan retribusi ada di bidang badan keuangan dan aset.
(Dessy)






