Dinkes Kota Kupang Raih Penghargaan Nasional, Layanan Kesehatan Tradisional Diperkuat

Caption : Dinkes Kota Kupang Raih Penghargaan Kemenkes, Layanan Kesehatan Tradisional Terbaik 2026/foto:ist

SERGAP.CO.ID

KOTA KUPANG, || Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya pembinaan layanan kesehatan tradisional berbasis kearifan lokal, sekaligus mendorong praktik yang aman dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan layanan kesehatan tradisional berpotensi mendukung upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaku layanan kesehatan tradisional agar mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Di Kota Kupang, layanan tersebut mencakup pemanfaatan ramuan herbal, seperti jahe dan tanaman obat lainnya, serta terapi manual, antara lain pijat urut, refleksi, dan bekam.

Secara umum, pelayanan kesehatan tradisional terbagi dalam tiga kategori, yakni empiris yang bersumber dari pengalaman turun-temurun, komplementer yang menggunakan metode dengan dasar ilmiah, serta integrasi yang menggabungkan pelayanan tradisional dan konvensional sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan Kota Kupang mendorong agar pengembangan layanan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi penyelenggara dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Masyarakat juga diharapkan tetap mengutamakan pemeriksaan medis sesuai kebutuhan dan tidak mengganti pengobatan yang diperlukan dengan terapi tradisional tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

{ Desy}

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *