Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Belawan, GWI Beri Apresiasi

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengapresiasi pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Perairan Belawan, Sumatera Utara. Organisasi wartawan itu meminta penindakan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai tersebut dilanjutkan hingga mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk jalur distribusi dan pihak yang membiayai operasi.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut dilaporkan melibatkan kapal MT Global 168 yang membawa 58 karung ketamin hidroklorida (HCL), dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Aparat juga disebut menangkap delapan awak kapal, termasuk warga negara asing (WNA), serta mendalami dugaan penggunaan bendera Mongolia dan jalur operasional dari Malaysia.

GWI menilai keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam menghadapi peredaran narkotika lintas negara. Namun, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada penangkapan awak kapal. Pengusutan asal barang, pemilik muatan, penerima, serta jaringan pendanaan diperlukan untuk memastikan penegakan hukum menjangkau aktor utama.

Ketua Umum DPP GWI menyampaikan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dan instansi terkait atas operasi tersebut.

“Kami memberikan apresiasi terhadap kerja sama Polri, BNN, dan Bea Cukai. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, pengungkapan ini harus ditindaklanjuti dengan penyidikan yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut GWI, ancaman narkotika juga perlu diantisipasi melalui pengawasan terhadap modus peredaran baru, termasuk dugaan penyalahgunaan cairan rokok elektronik atau liquid vape. Edukasi masyarakat dan penguatan pengawasan dinilai sama pentingnya dengan penindakan.

Meski demikian, besarnya barang bukti dan nilai ekonominya perlu dibedakan dari dampak yang dapat dipastikan secara medis maupun ekonomi. Klaim bahwa pengungkapan tersebut menyelamatkan 5,8 juta jiwa dan mencegah kerugian negara hingga Rp116 triliun memerlukan dasar perhitungan serta penjelasan metodologi yang dapat diuji.

GWI berkomitmen mengawal pemberitaan kasus narkotika sebagai bagian dari fungsi pers dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Organisasi itu juga mendorong aparat menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang masih menjalani proses hukum.

Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi awal pembongkaran jaringan yang lebih luas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar Indonesia tidak menjadi sasaran peredaran narkotika internasional.

( Iwan ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *