Warga Berharap Status Jalan di Kemukiman Ujong Raja Nagan Raya Ditingkatkan Menjadi Jalan Strategis Kabupaten, Ini Alasannya

CAPTION: Mobil pribadi berpapasan dengan truk di ruas jalan Kemukiman Ujong Raja, Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (16/10/2026).

SERGAP.CO.ID

KAB. NAGAN RAYA, || Warga Kemukiman Ujong Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meningkatkan status jalan di wilayah tersebut menjadi jalan strategis kabupaten.

Bacaan Lainnya

Harapan tersebut disampaikan karena fungsi jalan telah lama berubah menjadi jalur utama untuk aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Warga Kemukiman Ujong Raja, Ahmad, Jumat (16/10/2026), mengatakan di ruas jalan tersebut terdapat fasilitas pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang melayani warga dari 10 gampong.

“Di ruas jalan ini terdapat fasilitas pendidikan mulai SD hingga SMA. Selain itu ada UPTD Puskesmas yang melayani warga 10 gampong,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan ruas tersebut juga menjadi satu-satunya akses menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Surya Panen Subur II (SPS II) yang berlokasi di Gampong Pulo Kruet. PKS tersebut berada di ujung kemukiman dan menjadi tempat penampungan Tandan Buah Segar (TBS).

 

Caption: Komdisi jembatan sempit saat truk dari arah kemukiman Ujong Raja menuju ke Kecamatan Darul Makmur saat melintasi jembatan sempit di Gampong Sukajadi, kawasan HGU PT Socfindo kebun Seumayam, fot Dok IST

Menurut Ahmad, TBS yang ditampung di PKS PT SPS II berasal dari dua sumber. Pertama dari kebun perusahaan PT SPS I yang berlokasi di luar Kecamatan Darul Makmur. Kedua dari kebun milik petani yang berada di sekitar Kemukiman Ujong Raja.

Kondisi tersebut menyebabkan intensitas kendaraan berat yang melintas di ruas tersebut meningkat. Truk pengangkut TBS dari luar kecamatan masuk ke wilayah kemukiman untuk menuju PKS.

Lebar badan jalan di ruas tersebut sekitar 4 meter. Pada beberapa titik, bahu jalan terpantau lebih rendah dari badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan harus bergantian saat berpapasan, terutama saat truk bermuatan melintas.

Selain kondisi jalan, warga juga menilai jembatan penghubung atau box culvert di beberapa titik, tepatnya di kawasan jalan yang berada di sekitar areal (Hak Guna Usaha) HGU PT Socfindo Kebun Seumayam, terpantau sempit.

Dari pantauan di lokasi, jembatan tersebut tidak dapat dilintasi langsung oleh dua mobil pribadi atau truk saat berpapasan, apalagi saat ini kondisi jembatan turun sehingga salah satu kendaraan harus berhenti menunggu kendaraan lain melintas.

Di sisi lain, warga juga menyoroti drainase terbuka tanpa penutup di tepi jalan yang membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Camat Darul Makmur, Mawardi, SE, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan ruas jalan di Kemukiman Ujong Raja memang memiliki fungsi vital sebagai akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Kami di kecamatan mendukung harapan warga agar status jalan tersebut ditingkatkan. Karena memang fungsinya sudah menjadi jalur strategis bagi 10 gampong di Ujong Raja dan akses PKS,” kata Mawardi.

Warga menilai kondisi lebar jalan dan jembatan saat ini tidak sebanding dengan fungsi jalan yang telah menjadi jalur angkutan hasil perkebunan dan aktivitas harian warga.

Untuk itu, warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan status ruas jalan tersebut menjadi jalan strategis kabupaten.

Peningkatan status diharapkan diikuti dengan pelebaran badan jalan, pemerataan bahu jalan agar sejajar dengan badan jalan, pelebaran jembatan dan box culvert, serta penutupan drainase dengan penutup permanen.

Kemukiman Ujong Raja mencakup 10 gampong. Kesepuluh gampong tersebut adalah Pulo Kruet, Alue Kuyun, Alue Raya, Alue Jampak, Suka Mulia, Simpang Dua, Sumber Makmur, Makarti Jaya, Serbaguna, dan Serbajadi. Gampong Pulo Kruet merupakan gampong terjauh yang berada di ujung kemukiman.

Hingga berita ini diturunkan, SERGAP.CO.ID masih berupaya menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya dan manajemen PKS PT Surya Panen Subur II untuk mendapatkan konfirmasi.

(M. Adhar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *