Revitalisasi SDN 3 Campang di Gisting Menjadi Sorotan, Anggaran Rp707,382,382,Juta Disorot soal Penggunaan Kembali Batu Bata Lama

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, LAMPUNG, || Pelaksanaan program revitalisasi SD Negeri 3 Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan tajam sejumlah awak media. Pasalnya, di duga dalam pekerjaan pembangunan tersebut, ditemukan penggunaan batu bata yang lama kembali di pasang kembali sebelumnya telah terpasang. Kamis 15/10/2026.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, program revitalisasi sekolah tersebut memiliki anggaran sebesar Rp707.382.757 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara APBN pemerintah pusat.

Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan material dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya pemasangan batu bata yang lama di pasang kembali keputusan untuk memasang kembali batu bata lama alih-alih menggunakan batu bata baru.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa batu bata yang lama memang dipasang kembali untuk dimanfaatkan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai pertimbangan teknis penggunaan material bekas, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta kualitas dan ketahanan bangunan setelah direvitalisasi.

Awak media kemudian berupaya meminta keterangan dari kepala sekolah selaku pihak yang ber tanggung jawab diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program tersebut. Namun, saat didatangi, kepala sekolah disebut sudah meninggalkan lokasi.

Hingga berita di terbit kan , belum diperoleh keterangan langsung dari kepala sekolah mengenai alasan penggunaan Batu bata kembali di pasang dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.

Oleh karena itu, pihak pelaksana kegiatan dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan material tersebut, termasuk dasar pertimbangan teknis dan kesesuaiannya dengan rencana pekerjaan.

Kita berharap agar pihak terkait seperti dinas pendidikan bagian Sapras, mengckoscek langsung di lapangan,

Jika nanti ada pelanggaran kesengajaan kami akan lapor ke pihak penegak hukum

Transparansi diperlukan agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang menggunakan dana pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.

(Sidi)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *