KAB. NAGAN RAYA, || Warga Kabupaten Nagan Raya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menertibkan pemasangan banner dan spanduk yang dipaku maupun diikat pada batang pohon pelindung di sepanjang Jalan Nasional Lintas Barat Selatan (Barsela).
Permintaan tersebut diharapkan menjadi perhatian Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, untuk ditindaklanjuti oleh Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, melalui sosialisasi, pengawasan, serta imbauan terbuka kepada seluruh pihak agar tidak menjadikan pohon sebagai media promosi.
Berdasarkan pantauan SERGAP.CO.ID di lapangan, masih ditemukan sejumlah pohon pelindung di tepi Jalan Barsela yang digunakan sebagai tempat pemasangan banner dengan cara dipaku dan dililit kawat.
Menurut warga, praktik tersebut dapat merusak jaringan vital pada batang pohon, memicu infeksi, serta menghambat pertumbuhan secara alami.
Dampak kerusakan dinilai lebih besar pada pohon yang masih muda dan dalam kondisi tidak sehat, karena lebih rentan mengalami kerusakan parah dibandingkan pohon dewasa.
Kekhawatiran tersebut juga berkaitan dengan temuan sebelumnya terkait keberadaan empat batang pohon mati di tepi Jalan Nasional Barsela, Kecamatan Tadu Raya.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (13/10) sore, keempat pohon tersebut dalam kondisi kering, tanpa daun, dengan batang yang rapuh. Satu batang berada di Gampong Alue Bata dan tiga batang lainnya di Gampong Babah Dua. Posisinya miring ke badan jalan dan berada di kawasan tikungan.
Menurut warga setempat, Ani, kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan dinilai membahayakan. “Jika tumbang, selain dapat menimpa pengendara, pohon juga berpotensi memutuskan jaringan listrik dan mengganggu aktivitas kami,” ujarnya.
Warga menilai, penertiban pemasangan banner pada pohon penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, keasrian, serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus mencegah bertambahnya pohon mati di sepanjang jalan nasional tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, yang dikonfirmasi via akun WhatsApp-nya Rabu (14/10/2026) belum memberikan keterangannya meskipun pesan tersebut telah centang dua.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan DLH Nagan Raya masih dinantikan. SERGAP.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
(M. Adhar)






