Warga Pertanyakan Perubahan Data Penerima Bantuan Rumah Layak Huni, Ada Nama Berubah

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT DAYA, ||Perubahan data calon penerima bantuan rumah layak huni di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian Christofel Katupu. Ia mempertanyakan adanya perubahan 10 nama dari 30 calon penerima yang sebelumnya telah melalui proses survei dan verifikasi lapangan.

Bacaan Lainnya

Christofel mengatakan, berdasarkan data yang dibawa Dinas Perumahan (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya, sebelumnya terdapat 30 nama calon penerima bantuan rumah layak huni. Data tersebut disebut berasal dari Kementerian Perumahan dan PUPR RI untuk kemudian dilakukan survei serta verifikasi di lapangan.

“Pada 31 Juli 2026, Kadis Perumahan (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya bersama staf membawa data 30 calon penerima bantuan. Kemudian dilakukan survei dan pengambilan foto rumah menggunakan kamera GPS untuk menentukan lokasi calon penerima,” ujar Christofel saat ditemui media di kediamannya, Jumat, 18 September 2026.

Menurut dia, pengusulan bantuan tersebut juga telah dituangkan melalui proposal permohonan bantuan sebanyak 30 orang. Christofel menyebut terdapat pula SK Bupati Sumba Barat Daya terkait usulan kepada Kementerian Perumahan dan PUPR RI.

Persoalan muncul ketika dalam sosialisasi di kantor desa, menurut Christofel, Dinas Perumahan (PUPR) kembali membawa daftar calon penerima. Ia menyebut daftar kedua tersebut masih berjumlah 30 orang, tetapi terdapat perubahan pada 10 nama dibandingkan daftar sebelumnya.

“Dari 30 orang calon penerima, ada 10 nama yang berbeda. Sementara 20 nama lainnya masih sesuai dengan surat pertama dari Kementerian Perumahan (PUPR) RI,” katanya.

Christofel menilai perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama karena sebelumnya telah dilakukan survei langsung terhadap calon penerima. Ia juga mengatakan proposal bantuan telah diajukan kepada Dinas Perumahan (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya pada 2025, dengan tembusan kepada Bupati dan Ketua DPRD SBD.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan Christofel, perubahan daftar tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri calon penerima dan dipimpin Kepala Desa Noha. Namun, dalam informasi yang disampaikan kepada media, belum terdapat penjelasan langsung dari Dinas Perumahan (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai alasan perubahan 10 nama tersebut, termasuk apakah perubahan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi atau pertimbangan administratif lainnya.

Christofel mengatakan dirinya akan terus mengawal proses tersebut agar calon penerima mendapatkan kejelasan mengenai status bantuan.

“Saya atas nama Christofel Katupu selaku anggota LBH Masyarakat Adat Bumi Nusantara akan mengawal terus calon penerima bantuan rumah layak huni,” tegasnya.

Perubahan data penerima bantuan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut proses penetapan penerima bantuan rumah layak huni. Penjelasan dari pihak Dinas Perumahan (PUPR) SBD diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai dasar perubahan data serta tahapan verifikasi yang telah dilakukan.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *