KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintah Desa Gunungtanjung, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 763 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.
Penyaluran dilaksanakan di Aula Desa Gunungtanjung dengan pengaturan pembagian untuk memberikan kenyamanan kepada warga sekaligus menghindari terjadinya kerumunan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi KPM yang tersebar di enam kepunduhan di wilayah Desa Gunungtanjung.
Sekretaris Desa Gunungtanjung, Cahya Pirmansah, S.T., mewakili Kepala Desa Yoga Fitria Permana, S.Pd., mengatakan jumlah penduduk di desanya mencapai sekitar 1.500 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 KPM tercatat mendapatkan bantuan beras.
“Keberadaan warga kami sebanyak 1.500 kartu keluarga, alhamdulillah di Desa Gunungtanjung mendapatkan sebanyak 763 KPM. Per KPM mendapatkan 30 kilogram per kartu keluarga,” ujar Cahya.
Menurutnya, penerima bantuan tersebar di enam kepunduhan, di antaranya Pasir Ipis, Cikato, Bantarhuni, Kp. Desa, Dibegal, dan Tawangsari. Mekanisme pengambilan dilakukan berdasarkan undangan yang telah dibagikan kepada KPM.
Saat mengambil bantuan, penerima diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk keperluan verifikasi. Proses tersebut juga didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi dan pelaporan kepada pemerintah di tingkat kabupaten.
Cahya menambahkan, bagi penerima yang sudah lanjut usia dan tidak memungkinkan datang sendiri, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga atau anaknya. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan tetap dapat diterima oleh KPM yang bersangkutan.
Bagi warga penerima, bantuan beras tersebut menjadi salah satu dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Nurhayati (54), salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.
“Alhamdulillah saya mendapatkan beras sebanyak 30 kilogram. Mudah-mudahan cukup untuk tiga bulan. Saya sudah tidak bisa mendapatkan padi dari pemilik sawah karena tidak ada hujan sudah tujuh bulan. Adanya bantuan dari pemerintah bisa membantu kehidupan dan saya bisa berusaha untuk kebutuhan yang lain,” ungkap Nurhayati.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bantuan pangan memiliki arti tersendiri bagi sebagian warga yang menghadapi keterbatasan memperoleh hasil pertanian. Namun, penyaluran bantuan tetap dilakukan berdasarkan data dan mekanisme penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kedusunan Pasir Ipis, Sopyan H., atau yang akrab disapa Apam, mengatakan proses pembagian bantuan beras di wilayahnya berjalan aman dan kondusif.
“Pembagian beras bansos dari pemerintah alhamdulillah aman dan kondusif,” katanya.
Pemerintah Desa Gunungtanjung berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Penyaluran juga diharapkan berlangsung tertib sehingga hak para penerima manfaat dapat diterima sesuai ketentuan.
(Udan)






