KETUA DPRD CIREBON DIAMBANG DILENGSERKAN? 99 Miliar Anggaran Disorot KPK dan Kejaksaan!

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Pengamat Kebijakan Publik, Nana Suhana menyatakan dukungannya terhadap wacana mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat-surat dari beberapa fraksi terkait Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/376/SJ yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. Menurut Nana, surat tersebut menjadi momentum mosi tidak percaya dari anggota kepada pimpinan.

“Bocor beberapa surat fraksi tentang Tindak Lanjut SE Menteri Dalam Negeri No 900.1.1/376/SJ Kepada Pimpinan DPRD Kab Cirebon, ini sudah mengarah kepada momentum mosi tidak percaya anggota DPRD kepada pimpinan DPRD Kab Cirebon Periode 2024-2029,” ujar Nana Suhana dalam keterangannya, Senin (15/9/2026).

Nana mengaku sudah beberapa kali mengingatkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi kegaduhan internal di tubuh DPRD Kabupaten Cirebon terkait kebijakan dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD.

“Sudah saya peringatkan berkali-kali bahwa anggota DPRD beberapa bulan terakhir terus gaduh terhadap kebijakan Ketua DPRD dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Kab Cirebon, ini sudah tidak sehat. Para wakil rakyat kalau terus gaduh, kapan benar-benar fokus bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Soal Tunjangan, Skor KPK dan Temuan BPK

Nana menjelaskan, kegaduhan tersebut mencuat ketika proses penyesuaian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD hasil rekomendasi KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) tidak dilaksanakan.

Selain itu, hasil skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI yang buruk pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 juga memicu kekhawatiran di kalangan anggota dewan akan berpotensi menjadi temuan dan berakibat hukum.

“Informasi yang beredar bahwa ketika pemeriksaan BPK RI ada temuan, para anggota sepakat yang akan mengembalikan temuan itu adalah pimpinan DPRD Kab Cirebon, karena menganggap bahwa kesalahan itu disebabkan oleh pimpinan yang lambat,” ungkap Nana.

Atas dasar itu, pihaknya mendukung langkah fraksi-fraksi yang akan melakukan mosi tidak percaya.

“Kami mendukung langkah-langkah fraksi untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kab Cirebon hari ini,” katanya.

Soroti Anggaran 99 Miliar dan 88 Miliar

Lebih lanjut, Nana menyoroti besaran anggaran DPRD Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Perlu menjadi catatan bahwa anggaran DPRD 2025 sebesar 99 Miliar dan 2026 sebesar 88 Miliar jelas menjadi kecurigaan para penegak hukum baik itu KPK atau Kejaksaan, karena banyak anggaran yang tidak wajar, baik mulai dari perjalanan dinas, tunjangan perumahan dan transportasi, PPh, dan lainnya,” pungkas Nana.

Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.

(Agus Subekti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *