Nama Kajati Jabar Dicatut untuk Menipu, Kejati: Jangan Transfer Uang!

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengeluarkan peringatan keras menyusul munculnya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejati Jabar. Modus tersebut menyasar sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Jawa Barat dengan menggunakan identitas pejabat utama Kejati Jabar untuk meminta sejumlah uang.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi ini disampaikan Kejati Jabar bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah Pejabat dan Pimpinan Institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat telah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Pejabat Utama Kejati Jabar.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku disebut meminta uang dengan berbagai alasan. Modus dilakukan melalui sarana komunikasi, termasuk telepon dan WhatsApp, sehingga berpotensi membuat korban percaya bahwa permintaan tersebut benar-benar berasal dari institusi kejaksaan.

Kejati Jabar menegaskan informasi maupun permintaan uang tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Kejati Jabar juga memastikan institusinya tidak pernah meminta sejumlah uang, transfer maupun bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp atau media komunikasi lain kepada pejabat, instansi maupun masyarakat.

Karena itu, masyarakat dan seluruh pihak yang menerima komunikasi serupa diminta tidak langsung mempercayai identitas maupun klaim pihak yang menghubungi. Terlebih apabila komunikasi tersebut disertai permintaan transfer atau pemberian sejumlah uang.

Kejati Jabar menilai tindakan oknum tersebut bukan hanya berpotensi merugikan korban secara materi, tetapi juga mencatut nama pejabat dan institusi penegak hukum sehingga dapat mencoreng nama baik lembaga kejaksaan.

Saat ini, Kejati Jabar telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Jabar mengimbau masyarakat, pejabat pemerintahan maupun pimpinan institusi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus serupa. Setiap permintaan yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Jabar perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi.

Kejati Jabar secara tegas meminta masyarakat tidak menanggapi dan tidak mentransfer uang apabila menerima telepon, pesan WhatsApp atau komunikasi lainnya yang mencurigakan dan mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar.

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melaporkan dugaan penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822 4646 9007.

Peringatan tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya. Kejati Jabar juga mengingatkan bahwa penggunaan nama pejabat dan institusi kejaksaan untuk meminta uang merupakan modus yang harus diwaspadai dan tidak boleh dibiarkan.

Kejati Jabar berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan, terutama ketika komunikasi tersebut berkaitan dengan permintaan uang atau transfer dana.

(Red**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *