Solidaritas Kejaksaan RI: Salurkan Bantuan Rp640 Juta dan Logistik Masif untuk Korban Gempa Flores

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai total Rp640 juta kepada masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Flores.

Bacaan Lainnya

Aksi solidaritas ini merupakan hasil sinergi antara keluarga besar Kejaksaan RI, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), serta Adhyaksa Golf Club, yang bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana.

Puncak penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati NTT. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama Wakil Kajati Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., ini dihadiri oleh para pejabat utama, koordinator, serta pengurus IAD Wilayah NTT.

Sebanyak delapan truk muatan bantuan diberangkatkan dari halaman Kejati NTT menuju berbagai titik terdampak di Flores. Distribusi logistik ini akan dipercepat menggunakan dukungan kapal milik TNI Angkatan Laut dan pesawat milik TNI Angkatan Udara, memastikan bantuan tiba tepat waktu di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.

Rincian Bantuan dan Sumber Dana

Bantuan kemanusiaan ini dihimpun dari berbagai sumber dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kejaksaan RI: Rp250.000.000,- (Rp200 juta untuk barang, Rp50 juta tunai).
  2. Kejati NTT: Rp250.000.000,-.
  3. IAD Pusat: Rp50.000.000,-.
  4. IAD Wilayah NTT: Rp40.000.000,-.
  5. Adhyaksa Golf Club: Rp50.000.000,- (Rp30 juta untuk barang, Rp20 juta tunai).

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok dan pendukung darurat dalam jumlah besar, antara lain:

  • Pangan & Minuman: 21,7 ton beras, 549 kardus mie instan, 73 kardus gula, 104 kardus minyak goreng, 245 kardus air mineral, 80 kardus susu, serta 409 pcs sarden dan biskuit.
  • Kesehatan & Kebersihan: Ratusan ball pampers (bayi dan lansia), pembalut, sabun, sampo, pasta gigi, deterjen, tisu, minyak kayu putih, dan minyak telon.
  • Perlengkapan Darurat: 30 terpal, selimut, matras, pakaian anak, kerudung, serta 1 unit tandon air kapasitas 2.300 liter.
  • Bantuan Tunai: Total Rp70.000.000,- diserahkan langsung kepada korban untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Sebelumnya, pada Kamis (20/8/2026), Kejati NTT juga telah menyalurkan bantuan tahap awal senilai Rp30 juta ke Kejaksaan Negeri Ende, berupa toren air, air mineral, makanan instan, beras, dan perlengkapan kebersihan lainnya.

Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

Kajati NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud kehadiran negara di tengah kesulitan rakyat. “Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta memberikan semangat dalam proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Melalui aksi ini, Kejaksaan Agung dan Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif berperan dalam tanggung jawab sosial. Sinergi lintas elemen ini diharapkan dapat meringankan beban korban gempa Flores dan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka menuju kondisi normal.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *