KOTA TASIKMALAYA, || Sebanyak 48 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi dilantik untuk masa jabatan 2026-2031, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kelurahan Gunung Gede itu dipimpin langsung Lurah Gunung Gede Kurniawan, S.Sos., M.Si. Selain menjadi momentum pengesahan para Ketua RT dan RW terpilih, kegiatan tersebut menandai dimulainya amanah kepengurusan di tingkat lingkungan selama lima tahun ke depan.
Mengusung tema “Bersama Membangun Lingkungan yang Guyub, Aman, Nyaman dan Berdaya”, pelantikan dihadiri sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain perwakilan MUI, DMI, Karang Taruna, LPM, Babinsa Koramil 1203/Kawalu, serta para tamu undangan.
Kurniawan mengatakan, Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis karena menjadi unsur pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut dia, peran RT dan RW tidak berhenti pada urusan administratif. Mereka juga memiliki tanggung jawab membangun komunikasi dua arah antara warga dengan pemerintah serta membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan.
“RT dan RW merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan,” ujar Kurniawan.
Ia menjelaskan, Ketua RT dan RW periode 2026-2031 memiliki masa jabatan selama lima tahun sejak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Gunung Gede. Masa jabatan tersebut dapat dijalankan paling banyak dua kali secara berturut-turut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kurniawan kemudian meminta seluruh Ketua RT dan RW yang baru dilantik memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu hingga Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar program pemerintah dapat diterjemahkan hingga tingkat lingkungan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka.
Dukung Tujuh Program Prioritas
Dalam kesempatan itu, Kurniawan juga mengajak para Ketua RT dan RW mendukung program prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya saat ini menggulirkan tujuh program prioritas, yakni Tasik Pintar, Tasik Religius, Tasik Gemas, Tasik Resik, Tasik Pelak, Tasik Nyaman, dan Tasik Melayani.
Kurniawan menilai, keterlibatan RT dan RW penting karena sebagian besar implementasi program pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
Terlebih, Kota Tasikmalaya dikenal sebagai Kota Santri. Karena itu, penguatan nilai keagamaan menjadi salah satu bagian pembangunan sumber daya manusia melalui program Tasik Religius.
Salah satu inovasi yang disebut dalam program tersebut adalah OHAN HAFIDZ (One Kelurahan One Hafidz).
Namun, pelaksanaan berbagai program tersebut pada akhirnya tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran aktif RT, RW dan masyarakat menjadi bagian penting agar program dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

RT dan RW Diminta Jaga Amanah
Sementara itu, Kasipem Trantib Kelurahan Gunung Gede Usman Saepul Rizal, S.IP., menyampaikan bahwa 48 Ketua RT dan RW telah dilantik dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap para pengurus yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta menjaga komunikasi dengan berbagai unsur pemerintahan.
“Diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Kecamatan dan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” kata Rizal.
Dengan demikian, pelantikan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Para Ketua RT dan RW diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
Di tingkat lingkungan, mereka akan berhadapan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, persoalan sosial, keamanan dan ketertiban, hingga penyampaian aspirasi terkait pembangunan.
Di sisi lain, tuntutan tersebut membutuhkan dukungan dari pemerintah kelurahan dan partisipasi masyarakat. Koordinasi yang terbuka dan komunikasi yang berjalan baik menjadi faktor penting agar persoalan di tingkat lingkungan dapat ditangani secara bersama-sama.
Masa jabatan hingga 2031 menjadi periode panjang bagi para Ketua RT dan RW untuk membuktikan amanah yang diberikan masyarakat. Tantangannya bukan hanya menjalankan administrasi, tetapi memastikan kehadiran kelembagaan RT dan RW benar-benar dirasakan warga.
Pelantikan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua MUI Kelurahan Gunung Gede, H. Jajang Ismail.
(Rizal)






