KOTA BANDUNG, || Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi menggelar aksi damai di halaman Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Mereka mendesak Polri mengusut tuntas laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
Aksi yang dipimpin Taufik M itu merupakan bentuk solidaritas insan pers sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum berdasarkan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Para peserta menilai persoalan tersebut telah berkembang dari sekadar polemik pernyataan di ruang publik menjadi isu yang menyangkut kehormatan profesi jurnalistik.
Dalam aksi tersebut, para wartawan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Jurnalis Jabar Meminta Polri Mengusut Pengacara Hotman Paris Secara Profesional”, “Wartawan atau Saya yang Tidak Punya Otak”, hingga “Hotman Paris, di Mana Hatimu?”. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa komunitas jurnalis akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dari aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi indikator komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil bagi seluruh warga negara.
“Kami meminta Polri membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada ketenaran, uang maupun kekuasaan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat kecil diproses cepat, sementara figur besar mendapat perlakuan berbeda. Jika semua warga negara sama di depan hukum, buktikan dengan menuntaskan perkara ini,” ujar Suyono.
Pernyataan serupa disampaikan Koordinator Aksi, Taufik M, yang menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh berhenti hanya karena adanya permintaan maaf. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang menagih komitmen Polri terhadap keadilan. Jangan sampai perkara ini berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian,” katanya.
Dari pihak kepolisian, aspirasi para peserta aksi diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan wartawan akan diteruskan kepada Mabes Polri untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi Polda Jawa Barat atas tuntutan para peserta aksi. Namun, hingga aksi berakhir belum disampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai substansi penanganan laporan yang dimaksud.
Meski berlangsung damai, para wartawan menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari pengawalan mereka. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum hingga terdapat kepastian dari penyidik. Di sisi lain, mereka berharap aparat kepolisian menangani perkara secara objektif, profesional, dan transparan sehingga tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap seseorang berdasarkan status sosial, popularitas, maupun pengaruhnya.
(M. Ali)






