KOTA TASIKMALAYA, || Kondisi crossing jalan di wilayah Desa Purwasari, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian masyarakat setelah mengalami kerusakan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Warga berharap pemerintah desa bersama instansi terkait segera mengambil langkah penanganan agar kerusakan tidak semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut sejumlah warga, kondisi crossing yang rusak dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas setiap hari. Selain mengganggu kenyamanan berkendara, kerusakan tersebut juga dikhawatirkan menghambat mobilitas warga yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun aktivitas sehari-hari.
Masyarakat meminta adanya tindakan cepat dari pemerintah desa maupun dinas teknis yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur jalan. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Harapan kami sederhana, jalan ini segera diperbaiki agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman. Jangan sampai menunggu terjadi kecelakaan baru ada penanganan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Purwasari belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi crossing jalan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media guna memperoleh penjelasan mengenai penyebab kerusakan, status kewenangan perbaikan, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Namun, hingga saat ini belum diperoleh respons.
Kejelasan informasi dari pemerintah desa dinilai penting agar masyarakat mengetahui langkah yang sedang dipersiapkan, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun instansi teknis apabila perbaikan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Oleh karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Sekretaris Desa Purwasari maupun Pemerintah Desa Purwasari untuk memberikan penjelasan, tanggapan, atau data pendukung terkait kondisi crossing jalan tersebut.
Apabila di kemudian hari terdapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Purwasari ataupun instansi terkait mengenai penyebab kerusakan, rencana perbaikan, maupun progres penanganannya, redaksi akan memuatnya sebagai pembaruan berita demi memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(Penulis: Asep Kodrat)






