GIBAS Sektor Bungursari Soroti Dugaan Penguasaan Jalan Milik Pemkot oleh Pengusaha Wahana Wisata The Nice Playland

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Sektor Bungursari Resort Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Bungursari terkait dugaan penyerobotan aset milik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan usaha wahana wisata The Nice Playland, Rabu (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bungursari itu dihadiri unsur Kecamatan Bungursari, Polsek Indihiang, Koramil, Bagian Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta sejumlah pihak terkait.

Ketua GIBAS Sektor Bungursari, Yoyo T, mengatakan pihaknya mendatangi pemerintah kecamatan untuk menyampaikan dugaan adanya aset pemerintah berupa jalan yang telah berubah fungsi menjadi area usaha.

Menurut Yoyo, GIBAS telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan peta yang diyakini menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang semestinya berfungsi sebagai sarana umum.

“Kami menyampaikan aspirasi sekaligus bukti-bukti yang kami miliki. Berdasarkan dokumen tersebut, jalan yang sebelumnya merupakan fasilitas umum diduga telah dialihfungsikan menjadi area usaha yang dikuasai pihak perusahaan maupun perorangan,” ujar Yoyo.

Ia berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran administrasi maupun pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditertibkan sesuai aturan yang berlaku sehingga aset pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap ada penegakan hukum sesuai ketentuan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Bungursari, Sodik Sunandi, S.IP., M.Si., mengatakan pemerintah kecamatan masih menampung seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan GIBAS.

Menurutnya, hasil audiensi akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan terhadap status dan pengelolaan aset daerah.

“Saat ini kami menerima seluruh masukan beserta bukti-bukti yang disampaikan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan para pihak akan kembali kami undang untuk memperoleh kejelasan atas persoalan ini,” ujar Sodik.

Sementara itu, Asep Rio, staf Bagian Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mewakili kepala bidang, menyampaikan bahwa berdasarkan peta bidang atau peta blok yang dimiliki pemerintah memang terdapat lintasan jalan di kawasan Pamijahan yang setelah dilakukan pengecekan lapangan diketahui telah mengalami perubahan fungsi.

Hal senada disampaikan perwakilan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Gilang, yang menyebut pada peta aset pemerintah masih tercantum adanya jalan milik Pemerintah Kota Tasikmalaya di lokasi tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola The Nice Playland maupun pihak lain yang disebut dalam audiensi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan masih sebatas hasil audiensi dan pernyataan para peserta yang hadir.

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi terhadap status lahan, dokumen kepemilikan, serta kondisi di lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap pemanfaatan aset daerah. SERGAP.CO.ID juga membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola atau pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Udan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *