KAB. TASIKMALAYA, || Kerusakan pada crossing jalan desa di Desa Purwasari, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian masyarakat. Kondisi infrastruktur yang mengalami kerusakan tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga, menghambat mobilitas, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas dan menimbulkan risiko yang lebih besar. Selain perbaikan fisik, masyarakat juga menginginkan adanya penjelasan mengenai penyebab kerusakan serta rencana tindak lanjut dari pemerintah desa.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media telah berusaha menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Purwasari, Yadi. Senin 6/7/2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait kondisi crossing jalan desa tersebut.
Belum adanya penjelasan dari pihak pemerintah desa memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kerusakan, status kewenangan penanganan, serta waktu pelaksanaan perbaikan. Warga juga berharap adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Kerusakan jalan desa pada dasarnya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti usia konstruksi, tingginya intensitas kendaraan yang melintas, faktor cuaca, hingga dampak pekerjaan proyek di sekitar lokasi. Karena itu, masyarakat menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara pasti.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi crossing yang rusak juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat hujan ketika permukaan jalan sulit terlihat dengan jelas. Warga berharap perbaikan dapat menjadi prioritas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, pemerintah desa memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Klarifikasi resmi juga dinilai penting untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah atau akan ditempuh dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pemerintah Desa Purwasari, termasuk Sekretaris Desa Yadi, apabila ingin memberikan penjelasan terkait penyebab kerusakan crossing jalan desa, status penanganan, maupun rencana perbaikannya.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait sehingga perbaikan dapat segera dilaksanakan. Dengan demikian, akses transportasi warga kembali aman, nyaman, dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.
(Penulis: Asep Kodrat)






