Kapolres Sumba Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT, || Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Barat di Lapangan Apel Polres Sumba Barat, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya

Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Lantas secara resmi diserahterimakan dari IPTU Hendra Karel Wadu, S.Psi., kepada AKP I Wayan Suardika, S.H. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri para Pejabat Utama Polres Sumba Barat, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta seluruh personel.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada IPTU Hendra Karel Wadu atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama memimpin Satuan Lalu Lintas. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih diharapkan menjadi bekal dalam mengemban tugas di tempat yang baru.

Kepada pejabat baru, AKP I Wayan Suardika, Kapolres mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan berbagai program pelayanan, khususnya di bidang lalu lintas.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pergantian jabatan dipandang sebagai bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kapasitas institusi, sekaligus menjaga kesinambungan program kerja yang telah berjalan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama serta penyambutan pejabat baru.

Melalui sertijab tersebut, Polres Sumba Barat berharap soliditas internal, sinergi antarpersonel, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *