4.474 PPPK Paruh Waktu Tasikmalaya Terima Perpanjangan Kontrak, Bupati Dorong Digitalisasi Layanan Kepegawaian

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyerahkan secara simbolis dokumen perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 4.474 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam apel pagi di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/11/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan tersebut menjadi salah satu agenda utama yang dipimpin langsung Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penataan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pengurusan data pensiun, akan terus diselaraskan dengan berbagai inovasi digital yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara bertahap.

Menurutnya, digitalisasi diperlukan untuk memangkas kerumitan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai.

“Ini merupakan wujud nyata kemudahan layanan agar tidak ada lagi pegawai yang direpotkan oleh urusan administrasi,” ujar Cecep.

Selain perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, apel tersebut juga diisi dengan pelepasan 41 ASN yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2026. Mereka terdiri atas 38 PNS dan tiga PPPK.

Pemkab Tasikmalaya juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) meninggal dunia atas nama Iwan Jaja kepada ahli waris sebagai bagian dari penyelesaian administrasi kepegawaian.

Pada kesempatan yang sama, tiga calon PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima SK pengangkatan. Sementara itu, sebanyak 73 PNS memperoleh dokumen kenaikan pangkat periode 1 November 2026 dan 789 PNS menerima dokumen kenaikan gaji berkala.

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan pengangkatan dan perpanjangan masa kerja, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi, penghargaan atas pengabdian, serta pemenuhan hak-hak pegawai.

Meski demikian, kemudahan layanan digital perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, transparan, dan mudah diakses seluruh ASN. Kepastian prosedur serta ketepatan waktu penyelesaian administrasi menjadi hal penting agar inovasi birokrasi benar-benar dirasakan oleh pegawai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala SKPD, orang tua calon PNS lulusan IPDN, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pemkab Tasikmalaya diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian agar pelayanan administrasi semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh aparatur.

(Rzl)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *