Pedagang Berjualan di Lorong Puskesmas Kota Agung, Pengawasan Internal dan Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan publik. Selain adanya keluhan terkait dugaan belum optimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, awak media juga menemukan aktivitas seorang pedagang yang berjualan di dalam area lorong Puskesmas, sebuah kondisi yang dinilai tidak semestinya terjadi di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut diperoleh saat awak media melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan pada Jumat (26/6/2026). Di tengah aktivitas pelayanan, seorang perempuan yang berjualan makanan ringan terlihat menggelar dagangannya di lorong Puskesmas yang berada dekat sejumlah ruangan staf.

Keberadaan pedagang di area internal Puskesmas memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan tata tertib lingkungan kerja. Pasalnya, fasilitas pelayanan kesehatan pada umumnya menerapkan standar kebersihan dan pengendalian risiko infeksi yang ketat guna menjaga keamanan serta kenyamanan pasien.

Situasi menjadi perhatian ketika awak media berupaya mencari informasi mengenai keberadaan Kepala UPT Puskesmas Kota Agung. Saat itu, pedagang yang identitasnya disamarkan dengan sebutan Melati diduga sempat memberikan isyarat kepada seseorang agar tidak memasuki ruangan.

“Ada wartawan, sana dulu… jangan dulu masuk,” ujar pedagang tersebut sebagaimana didengar langsung oleh awak media.

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai sejauh mana pedagang tersebut mengetahui aktivitas internal di lingkungan Puskesmas. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi yang dapat menjelaskan hubungan antara pedagang dengan pihak internal Puskesmas.

Di sisi lain, keberadaan pedagang di dalam lorong Puskesmas belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran tanpa adanya penjelasan dari pihak manajemen. Pihak Puskesmas memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terkait status keberadaan pedagang tersebut, termasuk apakah aktivitas tersebut telah mendapatkan izin tertentu atau terjadi tanpa sepengetahuan pihak pengelola.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa aktivitas perdagangan di area pelayanan kesehatan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan pasien. Lingkungan Puskesmas seharusnya menjadi kawasan yang terkontrol guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal.

Selain persoalan aktivitas jualan di dalam gedung, awak media juga tengah menelusuri dugaan belum maksimalnya pelayanan kesehatan yang sebelumnya menjadi dasar kunjungan ke Puskesmas Kota Agung. Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Pengamat pelayanan publik menilai bahwa pengawasan internal merupakan salah satu indikator penting dalam tata kelola fasilitas kesehatan. Ketika aturan lingkungan kerja tidak ditegakkan secara konsisten, hal tersebut dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap profesionalisme institusi pelayanan kesehatan.

Menanggapi temuan tersebut, masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif terhadap kondisi di Puskesmas Kota Agung. Evaluasi tidak hanya menyangkut kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga pengawasan lingkungan kerja, kepatuhan terhadap standar operasional, serta tata kelola fasilitas pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala UPT Puskesmas Kota Agung belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

(Sahidi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *