Rapat Paripurna DPRD Apresiasi Perbaikan Akuntabilitas Keuangan Pemkot Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Pemerintah Kota Tasikmalaya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance. Komitmen tersebut tercermin dari menurunnya jumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta meningkatnya penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan, S.T., M.BA., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin baik. Jumlah temuan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola keuangan daerah serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.

“Perbaikan ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., M.Si., mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mampu menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025 memperlihatkan tren positif, baik dari sisi berkurangnya jumlah maupun nilai temuan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Seluruh rekomendasi BPK yang masih tersisa perlu segera ditindaklanjuti secara optimal sehingga kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat dan potensi permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan budaya akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan yang efektif dapat terus diperkuat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Rzl)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *