NAGAN RAYA, ACEH, || Keuchik Gampong Simpang Dua, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Sukamto mengklarifikasi pemasangan spanduk berisi sayembara Rp 1 juta rupiah bagi penangkap maling sawit. Spanduk berwarna kuning bertuliskan “TANGKAP MALING BERHADIAH” terpasang di depan PAUD Al-Amanah, Dusun Luar.
Sukamto menegaskan spanduk dibuat untuk memantik semangat gotong royong warga menjaga Kamtibmas kampung. ‘Kami buat spanduk untuk memberi semangat warga biar saling menjaga dan memantau. Alhamdulillah, enam (6) bulan terakhir nihil pencurian sawit yang kami selesaikan di kantor desa,” ujarnya pada Sergap.co.id, Sabtu [30/5/2026].
Ia meluruskan dana Rp 1 juta rupiah merupakan uang pribadi. Dana diberikan jika pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Darul Makmur. “Kalau selesai di kantor desa pakai hukum adat, dananya sesuai kesepakatan. Kalau sampai ke Polsek dan ada penangkapan, Rp 1 juta rupiah Saya kasih pribadi,” jelas Sukamto.
Keuchik juga memastikan sudah berulang kali mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. “InsyaAllah sudah kami imbau. Kalau tertangkap maling jangan main hakim sendiri. Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemasangan spanduk disebut sudah berkoordinasi dan seizin Babinsa serta Bhabinkamtibmas sebagai langkah pencegahan pencurian di jam rawan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Polsek Darul Makmur terkait patroli di wilayah tersebut masih diupayakan.
(H@r)






