KAB. MAJALENGKA, || Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Babakan Sari dan Jagahayu, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menuai sorotan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka mempertanyakan dugaan tingginya harga material bangunan yang tercantum dalam nota pembelanjaan program rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut.
BSPS merupakan program pemerintah di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman ditempati.
Dalam pelaksanaannya, setiap penerima bantuan di wilayah tersebut disebut memperoleh dana sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Namun, menurut pengakuan salah seorang KPM, dana upah tukang baru diterima sebagian.
“Yang kami terima baru material seperti pasir, semen, hebel, genteng, besi cor, dan kayu. Closet belum ada,” ujar salah satu KPM kepada wartawan.

Pengadaan material untuk kelompok penerima di Desa Babakan Sari disebut dilakukan melalui toko material JM yang beralamat di Rancabolang, Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih. Dari hasil penelusuran dan pengakuan warga, sejumlah harga material diduga lebih tinggi dibanding harga pasar maupun standar harga kabupaten.
Salah satu yang disorot ialah harga pasir. KPM mengaku menerima enam kubik pasir cor dan pasir pasang dengan harga Rp500 ribu per kubik. Padahal, berdasarkan informasi harga standar di wilayah Kabupaten Majalengka, harga pasir disebut berkisar Rp360 ribu per meter kubik.
Selain pasir, harga semen juga dipersoalkan. Semen merek Rajawali yang di pasaran berkisar Rp50 ribu per sak, dalam nota pembelian tercatat Rp64 ribu per sak dengan jumlah 15 sak. Sementara semen mortar yang umumnya dijual sekitar Rp97 ribu hingga Rp100 ribu, dalam nota disebut mencapai Rp110 ribu per sak.

Berdasarkan perhitungan sejumlah warga dengan menyesuaikan harga pasar, total belanja material diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp12 juta. Mereka menduga terdapat selisih anggaran hingga sekitar Rp3 juta per KPM.
Menanggapi hal itu, pihak material JM mengakui adanya penyesuaian harga dalam pelaksanaan program BSPS. Menurutnya, bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga diperlukan pengaturan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan.
“Bantuan ini memang hanya membantu, bukan sepenuhnya membangun rumah. Dengan anggaran segitu dan kondisi harga bahan yang naik, pasti ada cara mengatur keseimbangan supaya tetap ada keuntungan, mungkin salah satunya dari pasir,” ungkap pihak material JM.

Di sisi lain, warga juga menyoroti peran pendamping program. Pendamping lapangan bernama Yuli disebut telah dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan selisih harga material tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BSPS agar bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar tepat sasaran, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat penerima manfaat.
Program BSPS sendiri dirancang untuk mendorong swadaya masyarakat dalam memperbaiki rumah tidak layak huni melalui bantuan stimulan pemerintah, dengan fokus pada perbaikan atap, lantai, dinding, dan fasilitas sanitasi.
(Dian)






