Cek Pialang Asuransi Kini Semudah Scan QR, OJK: Biar Gak Ketipu Oknum!

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Belanja asuransi kini makin aman dan gampang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan inovasi baru berupa QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) untuk pialang asuransi dan reasuransi. Langkah ini diambil buat memastikan masyarakat nggak lagi tertipu oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pialang resmi tapi sebenarnya bodong.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, bilang kalau fitur scan QR ini bukan cuma sekadar alat verifikasi biasa. Ini adalah cara buat bangun kepercayaan publik.

“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan mengubah perilaku di industri perasuransian, di mana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai profesi dan sertifikasinya,” ujar Ogi saat peluncuran di Jakarta, Senin (4/5).

Ogi menambahkan, dengan adanya QR Code, nasabah bisa cek identitas dan status pendaftaran pialang secara real-time, cepat, dan mudah lewat ponsel. Jadi, risiko berurusan dengan pihak yang nggak terdaftar bisa diminimalisir. “Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien,” tegasnya.

Peran pialang asuransi memang kian vital sebagai penasihat risiko yang menghubungkan kebutuhan perlindungan nasabah dengan pasar. Sampai akhir Maret 2026 saja, tercatat ada 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang sudah terdaftar resmi di OJK dan punya STTD.

Biar prosesnya makin lancar, OJK juga udah menyederhanakan sistem pendaftaran. Kalau dulu masih manual dan pakai banyak sistem, sekarang semuanya serba otomatis lewat satu pintu bernama SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi). Nomer STTD pun keluar otomatis, jadi datanya lebih akurat dan pengawasannya makin ketat.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh para petinggi industri, mulai dari Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia, Yulius Bhayangkara, hingga perwakilan dari berbagai asosiasi asuransi jiwa dan umum. Mereka sepakat bahwa digitalisasi ini penting buat mendukung visi industri asuransi yang sehat, efisien, dan berintegritas sesuai aturan undang-undang terbaru.

Jadi, buat kamu yang mau beli asuransi, jangan lupa minta pialangnya tunjukin STTD berisi QR Code-nya. Sekali scan, langsung ketahuan deh apakah dia resmi atau cuma akal-akalan doang!

(Desi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *