Advokat Raden Ayu Widya Sari: Kartini Zaman Now Berani Lawan Ketidakadilan Hukum

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Memperingati Hari Kartini, 21 April 2026, Advokat senior Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat dan esensi perjuangan Raden Ajeng Kartini tidak pernah mati, meski medan pertempurannya telah berganti seiring zaman.

Bacaan Lainnya

“Kartini dulu berjuang melawan tradisi pingitan dan keterbatasan akses pendidikan. Namun, Kartini versi 2026 adalah perempuan yang berani melawan ketidakadilan hukum, kekerasan, diskriminasi, dan segala upaya pembungkaman hak asasi. Itulah wajah emansipasi sejati masa kini,” ujar Raden Ayu Widya Sari dalam rilis persnya, Senin (21/04/2026).

Tiga Wajah Kartini Modern

Menurutnya, perjuangan perempuan Indonesia saat ini terbagi dalam tiga medan utama yang krusial:

1. Kartini di Meja Hijau

Yaitu para perempuan yang berprofesi sebagai advokat, jaksa, hakim, maupun penegak hukum lainnya. Mereka memiliki keberanian untuk membela kebenaran dan melindungi korban, tanpa rasa takut meski berhadapan dengan pihak yang kuat dan berkuasa.

“Hukum harus menjadi alat pembebasan, bukan instrumen penindasan bagi perempuan,” tegasnya.

2. Kartini Pelapor Berani

Merupakan sosok perempuan dari berbagai latar belakang — mulai dari ibu rumah tangga, buruh, pekerja migran, hingga mahasiswi — yang memiliki nyali untuk melaporkan tindak kriminal seperti KDRT, pelecehan, malpraktek, hingga pungli.

“Melapor bukan berarti aib, melainkan bentuk harga diri. Diam adalah kekalahan, dan membiarkan kejahatan terus berjalan,” tambahnya.

3. Kartini Penggerak Kebijakan

Adalah perempuan yang duduk di legislatif, birokrasi, maupun organisasi masyarakat yang terus mendorong agar regulasi seperti UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), UU KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), serta anggaran responsif gender tidak hanya menjadi tulisan, melainkan benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pesan Kuasai Hukum dan Jangan Menyerah

Raden Ayu Widya Sari mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk memaksimalkan kemudahan yang ada saat ini demi memperjuangkan hak-haknya.

“R.A. Kartini dulu harus menulis surat ke sana kemari agar suaranya didengar. Hari ini, kita memiliki undang-undang yang melindungi, media sosial untuk bersuara, dan pengadilan untuk mencari keadilan. Pakai semua itu. Jangan mau kalah sebelum bertarung. Jika hakmu dirampas, carilah keadilan. Jika kamu diancam karena bersuara, hukum ada di pihakmu,” pesannya.

Ia juga mengingatkan tiga kunci bagi perempuan agar tetap tangguh:

4. Melek Hukum: Pahami hak-hak yang dilindungi dalam UU Perkawinan, UU Ketenagakerjaan, UU Kesehatan, dan peraturan lainnya.

5. Bangun Solidaritas: Perjuangan tidak bisa sendirian. Satu suara mungkin bisa dibungkam, namun seribu suara akan menjadi gerakan yang tak terhentikan.

6. Jaga Integritas: Kartini sejati tidak menjual perjuangan demi jabatan atau materi.

“Kartini tidak pernah menunggu terang datang kepadanya. Dia menyalakan api itu sendiri. Jadilah penerang dan kekuatan bagi orang-orang di sekitarmu,” tutup Advokat Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. dengan penuh semangat.

(Tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *