KAB. OGAN, || Dinamika panas mewarnai Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar Sabtu (18/4). Dari delapan nama yang awalnya muncul, aparat partai di tingkat pusat dan wilayah hanya meloloskan lima nama sebagai kandidat terkuat ketua DPC.
Yang menarik, nama Harimandani, Sekretaris DPC petahana sekaligus pengusung dari Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Tanjung Lubuk, justru tidak masuk dalam daftar lima besar. “Tidak bekerja,” dengan demikian di lingkungan DPW PKB Sumatera Selatan menyebut alasan utama tersingkirnya Harimandani.
Penilaian internal DPW dan DPP PKB menyebut bahwa kinerja DPC PKB OKI dalam dua tahun terakhir masuk kategori D/tidak baik. Faktor utamanya adalah ketidakaktifan Sekretaris DPC yang seharusnya menjadi motor organisasi. “Selama hampir dua tahun, sekjen tidak bekerja. Itu catatan merah yang tidak bisa ditoleransi,” ujar seorang pengurus DPW yang enggan disebut namanya.
Dari lima kandidat yang lolos penilaian, posisi H.M. Jakfar Sodik, petahana, justru menjadi yang tertinggi dalam rekomendasi. Tiga nama lain yang menyertai adalah Farid Hadi Sasongko (Ketua DPRD OKI), RA Ludfiatunnada, Purwaningrum Meri, dan Kenedy.
Penilaian terhadap Djakfar Shodiq ini sendiri dinilai wajar lantaran di kepemimpinan mantan Bupati OKI ini sendiri perolehan suara PKB dalam pileg tertinggi di sepanjang sejarah DPC PKB. Konsolidasi dan kepiawaian Djakfar Shodiq merupakan poin plus untuk kembali menyabet ketua DPC PKB mendatang.
Dengan demikian, meskipun mekanisme Muscab terlihat demokratis dan terbuka, kekuasaan penentu tetap berada di tangan DPP. Dan dalam peta kekuasaan PKB OKI, H.M. Jakfar Shodiq dipastikan sebagai yang terbaik versi pusat dan wilayah, sementara sang sekretaris harus rela tersingkir karena beberapa catatan.
Ketua DPP PKB, A. Halim Iskandar, memang membuka ruang usulan dari tingkat PAC hingga ranting. Hal ini melahirkan delapan kandidat, termasuk Harimandani dan Ayu Monaria. Namun, Halim menegaskan bahwa usulan dari bawah tidak otomatis meloloskan seseorang.
“Mereka tetap harus menjalani fit and proper test. Keputusan akhir di DPP,” pungkasnya.
(Tim)






