KAB. NAGAN RAYA, || Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., melantik M. Ofans Hasz, S.H., sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelantikan pejabat eselon V tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Nagan Raya dengan suasana tertib dan khidmat, serta dihadiri para kepala seksi, kepala subbagian, jaksa, dan seluruh pegawai.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Setelah pengucapan sumpah, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik sebagai simbol resmi pengembanan tugas dan tanggung jawab.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan yang disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Agung Kurniawan, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan, Evan Deni Setiawan, S.H.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi, khususnya pada bidang tindak pidana khusus, dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum di wilayah Nagan Raya.
Dalam amanatnya, Arwin Adinata menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk menjaga kepercayaan pimpinan melalui profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa juga harus dijunjung tinggi sebagai pedoman dalam bertindak dan mengambil keputusan.
Kajari juga menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, etika kerja dan ketulusan hati menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Lebih lanjut, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur di lingkungan kerja.
Sinergi dan koordinasi antarpegawai dinilai penting untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.
Hal tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks ke depan.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Nagan Raya diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
(M. Adhar)






