PALEMBANG, SUMSEL, || Beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir berinisial R berada di tempat hiburan malam di Palembang telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat, seperti yang diberitakan oleh Media Visioner News.
Menanggapi hal ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPMS) mengeluarkan sorotan dan mengumumkan rencana aksi damai, sementara pihak yang diduga terlibat akhirnya memberikan klarifikasi.
Dilansir dari Media Visioner News Com, foto yang menyebar secara luas melalui aplikasi pesan WhatsApp memperlihatkan empat orang pria, di mana salah satunya diduga adalah anggota DPRD Ogan Ilir dari dapil 1 yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dalam foto terlihat salah satu dari mereka memegang botol minuman yang diduga mengandung alkohol.
Sumber yang tidak dapat diidentifikasi menyatakan keyakinan akan keaslian gambar, namun belum dapat dipastikan apakah foto diambil sebelum atau sesudah yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD.
SPMS yang dikordinir oleh Yovi Meitaha menekankan bahwa kasus ini membutuhkan penanganan serius dari institusi terkait untuk menjaga integritas sistem pemerintahan daerah. Dalam wawancara di Kantor Pusat SPMS Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Yovi sebagai Koordinator Aksi SPM Sumsel menyampaikan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut perilaku individu, melainkan juga menyentuh kredibilitas lembaga yang menjadi wadah aspirasi rakyat.
“Kita melihat dengan cermat perkembangan kasus yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Sebagai elemen yang mewakili aspirasi pemuda dan masyarakat Sumsel, kami merasa perlu untuk menyoroti hal ini bukan dengan tujuan menghakimi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap pejabat publik menjalankan tugasnya sesuai dengan standar etika dan harapan rakyat yang telah memberikan kepercayaan,” tegas Yovi. Rabu 18/3/2026.
Ia menambahkan, titik yang paling krusial yang harus segera diklarifikasi adalah waktu terjadinya peristiwa tersebut. Jika dilakukan sebelum menjabat, hal itu dapat dijadikan bahan refleksi dan pembelajaran. Namun jika terjadi dalam masa jabatan, maka hal tersebut jelas bertentangan dengan kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pejabat publik.”Tambahnya
Reaksi dari masyarakat yang menyebar melalui berbagai saluran komunikasi digital menunjukkan bahwa publik sangat memperhatikan integritas pejabat yang mereka pilih.
Yovi Meitaha mengumumkan bahwa dalam jangka waktu paling lama seminggu ke depan, SPMS akan menggelar aksi damai terkoordinasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Kantor DPD Wilayah (DPW) Partai Gerindra Sumatera Selatan.
“Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan yang jelas kepada kedua institusi tersebut agar segera mengambil langkah konkrit. DPRD Kabupaten Ogan Ilir diharapkan segera membentuk tim penyelidikan independen yang objektif, sementara DPW Partai Gerindra Sumatera Selatan diminta untuk mengevaluasi apakah terdapat indikasi pelanggaran kode etik partai atau peraturan yang berlaku yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
SPMS mengemukakan tiga tuntutan prioritas:
1. Klarifikasi Resmi Yang Transparan Dan Secepatnya
SPMS menegaskan bahwa sikap diam tidak akan menyelesaikan masalah dan keterlambatan penjelasan hanya akan memperbesar spekulasi. “Kita mengharapkan pihak yang bersangkutan dan partai pengusungnya untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran di balik foto yang beredar,” tegas Yovi.
2. Investigasi Yang Objektif Dan Tanpa Pandang Bulu
SPMS mendesak pembentukan tim penyelidikan independen oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Dewan Etika Pejabat Publik Provinsi Sumatera Selatan, serta pemeriksaan internal oleh DPW Gerindra Sumsel. “Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil tanpa terkecuali. Prinsip kesetaraan di depan hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
3. Pengkajian Ulang Standar Etika Di Era Digital
Kasus ini dianggap sebagai bukti perlunya memperkuat standar etika yang sesuai dengan perkembangan zaman. “Di era di mana setiap tindakan dapat dengan cepat terekam dan menyebar luas, kita tidak dapat lagi memisahkan perilaku pribadi dengan profesionalisme dalam menjalankan tugas publik,” jelas Yovi.
Meskipun mengemukakan tuntutan tegas, SPMS juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum ada konfirmasi resmi.
“Aksi damai yang akan kami gelar akan dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan rasa keadilan. Kami berharap sebelum aksi tersebut berlangsung, pihak terkait sudah dapat menunjukkan langkah konkrit bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius,” tutup Yovi.
Klarifikasi Dari Anggota DPRD Berinisial R (Lansir Media Visioner News Com)
Dilansir dari media visioner news com Menanggapi polemik itu, “R” memberikan klarifikasi pada malam harinya, yang beredar melalui grup WhatsApp dan dikutip dari salah satu media lokal sekitar pukul 23.41 WIB.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD. “Foto itu diambil tahun 2022 dan diunggah pada 1 Maret 2023, sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu hanya untuk menghadiri reuni bersama teman-teman lama, bukan dalam konteks aktivitas yang melanggar hukum. “Saya hadir hanya untuk reuni, berkumpul dengan kawan lama. Saya tidak mengonsumsi minuman memabukkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine guna membuktikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. “Saya siap dites urine untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang berpotensi mencemarkan nama baiknya. “Jika ada yang sengaja mencederai nama baik saya tanpa bukti, saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Sebagai catatan, klarifikasi ini tidak disampaikan secara terbuka kepada media utama yang lebih dulu mengangkat isu tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa secara prinsip, klarifikasi pejabat publik sebaiknya dilakukan secara terbuka untuk menghindari persepsi adanya upaya pembenaran sepihak.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pengurus Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir dan DPW Gerindra Sumatera Selatan belum mendapatkan tanggapan resmi apapun.
“Kepercayaan rakyat adalah aset yang sangat berharga bagi setiap institusi negara dan partai politik. Sekali tercoreng, proses pemulihannya akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pihak terkait harus menyadari hal ini dan bertindak dengan cepat serta tepat sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Yovi Meitaha.
(Tim)






