KAB . SUMEDANG, || Pemerintah Desa Mekarasih, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, menyalurkan insentif kepada pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (17/3/2026).
Penyaluran insentif tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarasih mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Insentif yang diberikan merupakan pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2026 sebagai bentuk pemenuhan hak para pengurus.
Penerima insentif meliputi 26 Ketua RT/RW, 31 kader, 9 guru PAUD, 16 guru ngaji, serta anggota BPD.
Kepala Desa Mekarasih, Otong Rasmadi, mengatakan penyaluran tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap peran aktif masyarakat.
“Insentif ini merupakan hak para pengurus LKD dan BPD selama tiga bulan. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus membantu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peran RT, RW, kader, BPD, guru ngaji, dan guru PAUD sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa.
Mereka berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari administrasi pemerintahan, kegiatan sosial, hingga pembinaan keagamaan.
Ia berharap penyaluran insentif tersebut dapat meningkatkan semangat kerja sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri oleh perangkat desa serta para penerima insentif.
(Yulias)






