PGRI NTT Angkat Suara Soal UU HKPD: Sam Haning Ingatkan Hak Guru dan Masa Depan Pendidikan di Tengah Pengetatan Anggaran

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Semuel Haning, memberikan ulasan tajam terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya Pasal 146, dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan P3K NTT: Antara Kebijakan Pengetatan Anggaran dan Hak Aparatur.”

Bacaan Lainnya

Dalam forum diskusi publik yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan tersebut, Haning menegaskan bahwa undang-undang yang telah disahkan harus dihormati dan dijalankan. Namun di sisi lain, pemerintah juga diingatkan agar tidak mengabaikan dampaknya terhadap dunia pendidikan, khususnya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kalau undang-undang ini sudah dibuat dan disahkan, tentu harus dilaksanakan. Tidak bisa kita bilang tidak. Satu-satunya jalan kalau ada keberatan adalah melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” tegas Haning.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 146 UU HKPD disebutkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mencakup biaya pejabat daerah, anggota DPRD, serta aparatur sipil negara. Namun, menurut penjelasan undang-undang tersebut, komponen itu tidak termasuk tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru, maupun tunjangan profesi guru.

Meski demikian, Haning menilai implementasi kebijakan tersebut tetap perlu dicermati secara serius agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan di daerah, terlebih NTT yang masih tergolong wilayah 3T – tertinggal, terdepan dan terluar.

“PGRI tidak berseberangan dengan pemerintah daerah. Tetapi kami melihat dari perspektif kualitas pendidikan. Mutu pendidikan harus benar-benar dirasakan masyarakat, dan itu tidak bisa dilepaskan dari kompetensi serta kesejahteraan guru,” ujarnya.

Ketua Pertina NTT ini juga menyoroti persoalan administratif yang masih dialami sebagian guru P3K di NTT.

Menurutnya, ada guru yang telah menerima SK sejak empat tahun lalu namun hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait SK lanjutan.

“Ini yang menimbulkan konflik baru dan tanda tanya baru. Guru sudah bekerja, sudah mengabdi, tetapi kepastian administrasinya belum jelas. Kami berharap pemerintah benar-benar memiliki data yang valid tentang guru P3K dan guru yang belum mendapatkan SK lanjutan,” katanya.

PGRI NTT, lanjut Haning, berharap pemerintah segera memberikan kepastian melalui penerbitan SK lanjutan agar para guru dapat bekerja dengan tenang dan fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Haning juga mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui regulasi terbaru yang memungkinkan pembayaran sebagian guru P3K melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini dinilai dapat meringankan beban keuangan pemerintah daerah.

“Kalau saya melihat, ini sudah sangat membantu pemerintah daerah. Ada keringanan sehingga tidak semuanya menjadi beban APBD,” ungkapnya.

Haning juga menyampaikan harapan kepada Gubernur NTT agar memperhatikan nasib para guru, mengingat latar belakang keluarga gubernur yang juga berasal dari dunia pendidikan.

“Saya percaya Bapak Gubernur memahami betul bagaimana perjuangan guru. Beliau pernah mengatakan kepada saya bahwa akan memperjuangkan nasib guru. Itu yang kami harapkan,” tuturnya.

Menurut Haning, guru bukan sekadar profesi, tetapi sumber motivasi dan semangat bagi generasi muda. Karena itu, kebijakan anggaran tidak boleh sampai melemahkan semangat para pendidik.

“Guru itu menyangkut motivasi, spirit, semangat, bahkan psikis kejiwaan. Kalau mereka tidak mendapatkan kepastian, tentu berdampak pada kualitas pendidikan,” katanya.

Melalui diskusi publik tersebut, PGRI NTT berharap aspirasi para guru dapat diperjuangkan oleh para wakil rakyat di DPRD Provinsi NTT sehingga kebijakan pengetatan anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan masa depan pendidikan.

“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan adalah pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas,” pungkas Haning.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *